Swara Gapura
Pemerintah Desa Panjalu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sebagai forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif, demokratis, dan transparan.
Musdes merupakan wadah penting yang mempertemukan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh unsur masyarakat desa untuk membahas dan mengambil keputusan terkait perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya desa, hingga penetapan kebijakan anggaran, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang ditetapkan menjadi APBDes.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Panjalu, Doni Haryanto, dan dihadiri oleh Camat Panjalu, Kepala
Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perempuan dari unsur TP PKK dan kader Posyandu, serta perwakilan RT/RW dan dusun.
Dalam musyawarah tersebut, Ketua BPD Doni Haryanto secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, RKPDes yang telah dibahas dan disepakati bersama disahkan menjadi APBDes Desa Panjalu Tahun Anggaran 2026.
Doni Haryanto menegaskan bahwa Musdes merupakan wujud nyata demokrasi desa, sekaligus sarana untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menyampaikan bahwa Musdes penetapan APBDes ini menjadi titik awal pembangunan Desa Panjalu ke arah yang lebih baik. Ia berharap adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta elemen masyarakat agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal.
“Dengan kebersamaan dan partisipasi semua pihak, kami berharap Desa Panjalu dapat terus berkembang dan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya (SG.W-o28/mon)
