Swara Gapura
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus berupaya memaksimal dalam memenuhi hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Tasikmalaya, meskipun dihadapkan pada sejumlah kendala fiskal. Selasa (17/3)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penyaluran atau pembayaran THR di tahun 2026 ini. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya kendala cash flow yang ada di internal Pemkot Tasikmalaya.
“ Hingga saat ini proses penyaluran atau pembayaran THR tengah dilakukan secara bertahap kepada para pegawai, baik ASN di perangkat daerah, tenaga kesehatan, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” ujarnya
H Asep memastikan bahwa pemenuhan hak THR bagi para ASN tetap menjadi prioritas utama. Meskipun terdapat keterlambatan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus berupaya maksimal agar seluruh kewajiban dapat terpenuhi dan diharapkan dapat diselesaikan di bulan April 2026.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik bagi Masyarakat dan juga memastikan kesejahteraan seluruh pegawai” pungkasnya
