Tolak Perpanjangan Kontrak Tower Bersama Group, Warga Sindangsuka Tuntut Ganti Rugi

Swara Gapura

Panumbangan– Warga Dusun Sindangsuka RT 01 RW 06, Desa Buana Mekar, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak operasional menara telekomunikasi (Tower Bersama Group/TBG) yang berada di lingkunganya.

Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Panumbangan. Hadir dalam forum tersebut perwakilan masyarakat yang didampingi Kepala Desa Buana Mekar dan Kepala Dusun, pihak perusahaan Tower Bersama Group, Pemerintah Kecamatan Panumbangan, Satpol PP Kabupaten Ciamis, serta unsur terkait.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat melalui perwakilannya, Ketua Karang Taruna H. Endin Tahyudin, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan. Di antaranya meminta agar tower dinonaktifkan, atau dilakukan relokasi.

Selain itu,warga masyarakat meminta ganti rugi akibat keberadaan tower pasalnya tidak sedikit barang elektorik milik masyarakai yang rusak disambar petir yang diduga  dampak dari keberadaan menara telekomunikasi (Tower Bersama Group/TBG).

Menurut H. Endin Tahyudin, keberadaan menara telekomunikasi tersebut selama ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. Mereka mengaku khawatir terhadap potensi risiko yang ditimbulkan, sehingga secara tegas menolak perpanjangan kontrak operasional tower tersebut.

“Pada intinya masyarakat merasa resah dan ketakutan dengan dampak yang ditimbulkan dari keberadaan tower. Karena itu kami menolak perpanjangan kontrak baru dan meminta agar tower tersebut dinonaktifkan. Kami juga meminta agar keputusan atas tuntutan ini dapat diberikan dalam waktu tujuh hari kerja,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Tower Bersama Group, Andi, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan diteruskan kepada pihak manajemen perusahaan untuk  segera ditindaklanjuti.

“ Kami berharap proses penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, sehingga diperoleh solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan difasilitasi pemerintah kecamatan sebagai upaya mencari jalan keluar terbaik atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan menara telekomunikasi tersebut. (SG.W.028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!