Swara Gapura
Bandung- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kembali meraih penghargaan penilaian indeks reformasi hukum (IRH) tahun 2026 dengan menyandang predikat Istimewa. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian upacara Peringatan Hari Pengayoman ke 81 tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Bandung. Rabu (19/8)
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah mengaku bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Tasikmalaya yang telah melaksanakan reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah
“ Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan sehingga segala aturan yang dibuat dapat memberiakan kepastian hukum untuk semua elemen masyarakat”ujar H Asep di sela sela acara pemberian penghargaan IRH di Bandung
Predikat Istimewa dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2026 menjadi capaian yang sangat membanggakan sekaligus cerminan keseriusan Pemkot Tasikmalaya dalam memperkuat kualitas regulasi, harmonisasi kebijakan serta penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan kepastian dan kemanfaatan hukum
“ Penghargaan in juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Tasikmalaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat” terang H Asep
H Asep mengharapkan dengan capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya untuk terus meningkatkan dan memperkuat reformasi hukum secara berkelanjutan
“ Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk selalu menghadirkan regulasi dan kebijakan yang semakin berkualitas, efektif serta mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat” pungkasnya
