Swara Gapura
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/ Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menyambangi 1.000 Kader Tim Pemdamping Keluarga (TPK) MBG 3B se- Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Temu Kader TPK MBG 3B bertempat di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan yang dihadiri Menteri kependudukan dan Pembangungan Keluarga (Mendukbangga)/BKKBN Wihaji bertujuan memperkuat peran kader dalam mendampingi keluarga sekaligus mendorong percepatan pencegahan dan penanganan stunting.
Dalam kesempatan itu pula Wihaji menegaskan tugas baru bagi TPK untuk turut mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Wihaji menyampikan bahwa penugasan tersebut merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto agar jajaran kementerian tidak hanya berkutat pada rapat dan seminar, melainkan turun langsung menuntaskan persoalan di lapangan,
“Saya sebagai pembantu presiden, diperintah oleh beliau, jangan banyak diskusi, jangan banyak seminar, terjun ke lapangan, selesaikan masalah”, ujar Wihaji.
Dijelaskan bahwa distribusi MBG bagi kelompok 3B di Kabupaten Ciamis sudah berjalan pada sebagian besar titik penyaluran, sisanya akan segera ditindak lanjuti bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Menurut Wihaji Pendampingan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi harus mampu melihat kondisi, kebutuhan dan mengetahui persoalan yang dihadapi keluarga serta menjalankan pendampingan dengan kesabaran, kepedulian, dan konsistensi.
Seperti apa yang disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bahwa pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam menyelaraskan data stunting. Saat ini terdapat perbedaan antara hasil survei dengan data yang bersumber dari posyandu.
Berdasarkan hasil survei, angka stunting di Kabupaten Ciamis tercatat sekitar 20,23 persen. Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen melakukan penyelarasan berbagai sumber data agar kebijakan dan intervensi yang dilakukan dapat semakin tepat sasaran.
Meski demikian Wihaji mengingatkan bahwa dengan hal demikian bukan hal untuk malas bekerja, mengingat yang menjadi sasaran pendampingan TPK sepanjang siklus kehidupan keluarga, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak di bawah dua tahun (baduta), balita, remaja, hingga lanjut usia (lansia).
Untuk calon pengantin, ia menekankan pentingnya pendampingan agar usia pernikahan ideal terpenuhi, yakni minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, karena pernikahan dini disebutnya sebagai salah satu penyebab stunting. “Salah satu sebab stunting adalah pernikahan”, tegas Wihaji.
“Upaya penanganan stunting tidak hanya aspek kesehatan, tetapi juga pola pengasuhan, pemenuhan kebutuhan gizi anak, kesehatan ibu, serta pendampingan sejak masa kehamilan” ujarnya
“Dan Pendampingan juga menjadi semakin penting pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang merupakan fase penting dalam tumbuh kembang anak, peluang pemulihan anak yang terlanjur mengalami stunting setelah usia dua tahun jauh lebih kecil, kalau sudah dua tahun tidak stunting, kesananya tidak akan stunting, tetapi kalau di usia dua tahun kena stunting, yang bisa disembuhkan cuma 20 persen” tambah Wihaji.
Dalam keterangan pers seusai acara, Wihaji menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Ciamis merupakan dari bagian kunjungan kerja untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Presiden yang menugaskan TPK mendistribusikan MBG bagi kelompok 3B berjalan optimal.
“Kita pastikan bahwa tugas baru ini bisa dikerjakan oleh para TPK, maka kita cek langsung,” tegasnya.
Keterlibatan TPK dalam distribusi MBG, bukan satu-satunya solusi menuntaskan stunting, melainkan salah satu ikhtiar bersama yang perlu disertai intervensi lain seperti penyediaan rumah layak huni, akses air bersih, edukasi dan sanitasi. “Apakah langsung selesai stunting ?, enggak karena tidak hanya asupan gizi yang dibutuhkan, butuh rumah layak, butuh air bersih, butuh edukasi, juga butuh sanitasi”, pungkasnya.
Akhir acara Kemendukbangga/BKKBN bersama jajaran terkait melanjutkan kunjungan ke 2 Keluarga Resiko Stunting (KRS) di dusun Cilemor RT.1/RW.13 desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing, adapun bantuan yang diberikan berupa uang untuk biaya hidup selama 3 bulan, renovasi rumah dari bank BRI senilai 50 juta, ayam untuk dipelihara 10 ekor dan sembako. (SG.W.011)*
