Swara Gapura
Ciamis – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis memastikan penyaluran Bantuan Sandang 2026 diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Dinsos Kabupaten Ciamis pada hari Kamis (1/10). Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala Dinsos Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, mengatakan Bantuan Sandang merupakan salah satu kegiatan rutin pemerintah daerah untuk membantu dan memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini merupakan kegiatan rutin dari pemerintah untuk membantu warga masyarakat yang kesusahan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya,” ujar Ihsan saat ditemui di Aula Dinsos Kabupaten Ciamis, Kamis (1/10).
Menurut Ihsan, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menghentikan upaya membantu masyarakat. Pemkab Ciamis tetap berkomitmen memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Pada Bantuan Sandang 2026, sebanyak 20 penerima manfaat PPKS mendapatkan bantuan dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp50 juta” ujarnya
Ihsan menjelaskan, penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing kepala desa. Namun, setiap usulan terlebih dahulu melalui proses verifikasi oleh Dinsos.
“Setelah ada usulan dari tiap-tiap kepala desa, kita tidak langsung menyetujui. Kita pastikan terlebih dahulu apakah memang betul usulan ini sesuai dengan fakta atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan, bentuk bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima. Bantuan yang diberikan antara lain berupa kasur, pakaian, perlengkapan salat, sembako hingga perlengkapan sekolah. Adapun perlengkapan salat diberikan untuk menunjang kebutuhan ibadah sehari-hari para penerima manfaat.
“Bagi penerima yang membutuhkan perlengkapan sekolah, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan untuk menunjang aktivitas pendidikan. Sementara bantuan kasur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan istirahat secara lebih layak” terang Ihsan
“Secara rata-rata, nilai bantuan yang diterima masing-masing penerima sekitar Rp2,5 juta. Namun, jumlah tersebut bersifat variatif karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima” tambahnya
Ihsan berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menunjang aktivitas sehari-hari para penerima manfaat serta tidak menyalahgunakan bantuan yang telah diberikan gunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya
“Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima sekaligus membantu meringankan beban mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari” pungkasnya (SG.W.028/mon)
