Swara Gapura
Ciamis – Komitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada para jurnalis terus dilakukan Forum Jurnalis Galuh (FJG). Seluruh wartawan yang tergabung dalam FJG telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi positif dari para wartawan yang tergabung dalam organisasi FJG. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting mengingat profesi wartawan memiliki mobilitas tinggi dan kerap bekerja di berbagai situasi serta kondisi di lapangan.
Ketua Forum Jurnalis Galuh, Pepi atau Pepoy, mengatakan, pendaftaran seluruh anggota FJG ke dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perhatian organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan para jurnalis.
Menurut Pepi, wartawan tidak hanya dituntut untuk menghasilkan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat, tetapi juga membutuhkan perlindungan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini merupakan bentuk kepedulian FJG terhadap seluruh anggota. Wartawan dalam menjalankan tugas tentu memiliki risiko, sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang penting,” ujar Pepi. Rabu (7/10)
Ia menegaskan, FJG berupaya  para wartawan yang tergabung tidak hanya aktif menjalankan tugas jurnalistik, tapi juga mendapatkan perlindungan sosial. Pepi berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan ketenangan i para wartawan ketika menjalankan aktivitas jurnalistiknya.
“Dengan adanya perlindungan ini, mudah-mudahan teman-teman wartawan bisa bekerja lebih tenang dan tetap profesional dalam memberikan informasi kepada masyarakat” ujarnya
“ Kita juga  menginginkan seluruh anggota merasa diperhatikan dan terlindungi,” tambah Pepi
Sementara itu, Sekretaris Forum Jurnalis Galuh, Edwar atau Edo, menyampaikan program tersebut mendapat respons positif dari para wartawan FJG. Menurut Edo, profesi wartawan memiliki tantangan tersendir. Menurutnya  Para jurnalis dituntut bergerak cepat  mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik.
“Alhamdulillah, teman-teman wartawan sangat mengapresiasi langkah FJG ini. Ini bukan hanya soal kepesertaan, tetapi bagaimana organisasi memberikan perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan anggotanya,” ungkap Edo.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial bagi wartawan merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih profesional dan memiliki kepedulian terhadap anggotanya.
Edo berharap langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh wartawan FJG untuk semakin meningkatkan profesionalisme, menjaga etika jurnalistik, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Teman-teman tetap semangat dalam bekerja, tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya perlindungan ini, mudah-mudahan seluruh anggota semakin nyaman dan fokus dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Apresiasi terhadap pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi gambaran bahwa perlindungan terhadap pekerja media tidak semestinya dipandang sebelah mata. Wartawan merupakan bagian dari pekerja yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi ke public secara profesional.
“FJG berharap kepesertaan tersebut menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh anggotanya” Edo
“Dengan adanya jaminan perlindungan, para wartawan yang tergabung di FJG diharapkan dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih aman, tenang, dan profesional, sekaligus terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui karya-karya jurnalistik  berkualitas” pungkasnya (SG.W.028/mon)
