Swara Gapura
Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh jajaran Polsek Panjalu, Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dalam menangani kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu. Tak butuh waktu sehari, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penadah di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolsek Panjalu, AKP Yaya Koswara, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial MR (19) alias Brayen, warga Kecamatan Leuwimunding, Majalengka. Ia diduga kuat terlibat sebagai penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“MR diamankan karena diduga telah menerima barang hasil curian. Tindakan ini masuk dalam kategori pertolongan jahat dan penadahan,” jelas AKP Yaya dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Selain menangkap MR, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang berada di sekitar lokasi ditemukannya barang bukti, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor milik warga Desa Ciomas yang hilang pada Selasa subuh (29/7/2025).
Adapun pelaku utama berinisial DS alias Ujang Tahu masih dalam pengejaran. Ia diduga mencuri sepeda motor dari garasi rumah korban menggunakan kunci palsu, lalu menjualnya dengan metode transaksi langsung atau cash on delivery (COD).
“Satu unit Yamaha Nmax warna hitam berhasil kami sita. Namun, saat ditemukan, nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut sudah dirusak oleh MR menggunakan alat potong,” ungkap Kapolsek.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat serta inisiatif pemilik kendaraan yang sebelumnya telah memasang kunci ganda dan perangkat pelacak GPS pada motornya. Berkat alat pelacak tersebut, posisi kendaraan dapat segera diketahui sehingga mempermudah proses pengejaran.
AKP Yaya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan agar warga menggunakan kunci tambahan dan GPS sebagai upaya preventif.
“Kami terus mengingatkan warga untuk tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan. Lokasi harus aman dan mudah diawasi,” ujarnya.
Saat ini, MR bersama barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Ciamis untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk membongkar kemungkinan jaringan pelaku pencurian yang beroperasi di wilayah Panjalu dan sekitarnya. (SG.W-028/mon)
