Swara Gapura
Kecamatan Tamansari,- Berdasarkan Keputusan Pemerintah c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia salurkan Bantuan Pangan Beras untuk bulan Juli s/d September Tahun 2026 (3 bulan), penyaluran bantuan pangan tersebut disalurkan melalui Perum BULOG.
Sebanyak 1.058 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kelurahan Sumelap Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, menerima Bantuan Pangan Beras sebanyak 30 Kg/KPM untuk 3 bulan (Juli s/d September) Tahun 2026.
Penyaluran Bantuan Pangan kepada 1.058 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sumelap yang disalurkan oleh Perum BULOG melalui Satker dari tingkat Kelurahan, Sabtu (5/9/2026).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dalam penerimaan Bantuan Pangan harus menunjukkan Surat Undangan Pemberitahuan (Barcode), KTP-el asli/IKD dan Kartu Keluarga (KK), selain itu dilakukan pendataan Geotagging poto diri, dan data lainnya oleh petugas/Juru serah.
Dengan adanya Bantuan Pangan ini masyarakat Kelurahan Sumelap sangat berterimakasih kepada Pemerintah karena merasa terbantu di kala harga pangan semakin meningkat terutama harga beras yang merupakan kebutuhan pokok/sehari-hari diakibatkan adanya kemarau yang berkepanjangan juga adanya El Nino yang sangat berpengaruh kepada pertumbuhan tanaman pangan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah dengan adanya bantuan pangan ini, karena dengan adanya peningkatan harga pangan yang semakin melambung dan tidak stabil terutama bahan pokok, membuat perekonomian masyarakat semakin terpuruk, dengan adanya bantuan pangan ini sedikitnya masyarakat bisa terbantu untuk meringankan beban hidup terutama kebutuhan bahan pokok/sehari-hari, sehingga bisa bernafas lega” tutur salah satu KPM kepada Swara Gapura.
Penyaluran Bantuan Pangan dari Pemerintah ini, masyarakat berharap agar tetap bisa berlanjut, untuk sedikitnya mengurangi beban hidup. Selama Penyaluran Bantuan Pangan ini berjalan dengan lancar dan kondusip (SG.W.011)*
