Swara Gapura
Kota Tasikmalaya,- Sebanyak 2.424 PBP (Penerima Bantuan Pangan) di Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, mendapatkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap II Tahun 2023, bertempat di Kantor Kelurahan Tamanjaya, Jum’at (20/10/2023).
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia memberikan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap Ke II Tahun 2023 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia (Persero) kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang telah mendapatkan undangan (Barcode).
Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima pangan berupa 10 Kg Beras/Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan membawa Kartu Undangan, E-KTP dan Kartu Keluarga, dan pada saat penyerahan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP Tahun 2023 oleh Juru Serah.
Dadang Hilman, S.Sos Lurah Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, sangat berterima kasih kepada Pemerintah yang telah dapat menyalurkan Bantuan Pangan kepada warga kami.
“Atas nama pemerintahan kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan pangan berupa Beras 10 Kg/PBP, yang keseluruhannya berjumlah 2.424 PBP, hal ini sedikitnya dapat membantu bagi kehidupan ekonomi di kala harga pangan terus melambung tinggi”, ungkapnya.
Hal senada ucapan dari salah satu penerima bantuan pangan Ani Sukmawati dari Situdukun RW.001 RT.002 Kelurahan Tamanjaya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah.
“Terimakasih banyak kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan berupa beras 10 Kg, di kala kami sedang membutuhkan karena kemarau yang berkepanjangan, sehingga harga pangan semakin meningkat”, ucapnya.
Penyaluran beras ini disaksikan oleh Babinsa Kelurahan Tamanjaya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanjaya, Personil Kelurahan Tamanjaya. Penyaluran berjalan tertib, aman dan lancar. (SG.W.011).