Cegah Kekerasan Perempuan Dan Anak, Pemkot Tasikmalaya Bentuk UPTD PPA

Swaragapura

Kehadiran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menjadi langkah yang strategis dalam upaya memperkuat layanan perlindungan dan pemenuhan hak hak perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya yang mengalami pemasalahan dan perlindungan khusus

Demikian ditegaskan Walikota Tasikmalaya Viman alfarizi Ramadhan saat lounching UPTD PPA Kota Tasikmalaya  di halaman Bale Kota Tasikmalaya. Senin (11/8)

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainya

UPTD PPA Kota Tasikmalaya mempunyai peran memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi sosial hingga koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus. Menurut Viman PPA akan fokus menangani berbagai kasus seperti KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak

“Unit ini akan selalu bergerak secara proaktif melakukan edukasi dan pencegahan kekerasan yang terjadi di masyarakat” ujarnya

Ia menambahkan melalui fasilitas ini (UPTD PPA) diharapkan baik korban maupun masyarakat yang mengetahui terjadi kekerasan pada perempuan dan anak diharapkan berani untuk melapor. Dan Pemerintah akan menjamin privasi dan kenyaman korban

“ Dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak harus dilakukan prinsip prinsip kehati hatian , namun demikian tetap yang dikedepankan adalah pencegahan supaya kekerasan tidak terjadi lagi” terangnya

Pada kesempatan yang sama  juga dilakukan serah terima buku edukasi kesehatan reproduksi remaja. Viman berharap dengan pengetahuan ini membuat remaja menjadi pribadi yang lebih tangguh dan bertanggung jawab

“ Buku ini diharapkan dapat menjadi media edukasi dan pembelajaran kesehatan reproduksi bagi remaja dan generasi muda di Kota Tasikmalaya” pungkasnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *