Rencana Pengalihan RSUD dr. Soekardjo ke Provinsi Disambut Positif, Perlu Kajian Mendalam Terkait Pelayanan dan SDM

Swara Gapura

Wacana pengalihan pengelolaan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat sinyal positif dari berbagai pihak, termasuk sejumlah tokoh dan kelompok masyarakat. Langkah ini dinilai berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, namun tetap memerlukan kajian mendalam terkait dampak, manfaat, dan kesiapan berbagai aspek, khususnya sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.

KDM (Kang Dedi Mulyadi) telah memberikan sinyal hijau terkait rencana tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa pengambilalihan rumah sakit oleh provinsi tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi eksisting RSUD dr. Soekardjo sebagai fasilitas kesehatan unggulan yang selama ini dikelola oleh pemerintah kota.

“Rumah sakit itu salah satu pelayanan publik paling vital. RSUD dr. Soekardjo bukan hanya unggul dari segi fasilitas, tapi juga SDM, termasuk tenaga medis dan manajemen yang sudah terbentuk baik. Jika provinsi ingin mengambil alih, harus dipastikan pelayanan tetap meningkat, bukan sebaliknya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Basuki Rahmat saat dimintai pendapat, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, jika memang masalah keuangan menjadi alasan utama pengalihan, maka hal tersebut perlu dikaji dengan sangat hati-hati. Ia juga mendorong agar pelayanan publik setingkat rumah sakit tetap dekat dengan masyarakat agar akses pelayanan tetap terjaga, khususnya bagi warga Kota Tasikmalaya dan wilayah sekitarnya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya penguatan perencanaan, termasuk potensi perbaikan sistem pengelolaan dan perawatan fasilitas apabila diambil alih provinsi. “Jika memang gubernur dan Pemprov Jabar memiliki visi besar untuk meningkatkan layanan kesehatan, maka rumah sakit ini bisa menjadi pilot project. Tapi jangan sampai karena proses politik atau administratif, pelayanan justru terganggu,” tambahnya.

Isu pengalihan aset juga dinilai memerlukan proses panjang yang melibatkan persetujuan politik, audit aset, serta penyesuaian kelembagaan. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan diharapkan duduk bersama untuk memastikan bahwa setiap langkah dilakukan secara transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Jika ini demi pelayanan yang lebih baik dan pengembangan kawasan Tasikmalaya ke depan, tentu perlu kita dukung. Tapi jangan sampai tergesa-gesa tanpa pemetaan kebutuhan, kekuatan SDM, dan kemampuan anggaran. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat luas,” pungkasnya.  (jrt-01/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!