Warga Desa Sukasetia Ajukan Keberatan atas Operasional Dapur SPPG, Soroti Minim Sosialisasi hingga Dugaan Rekrutmen Tidak Transparan

Swara Gapura

Sejumlah warga Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, menyampaikan surat pernyataan keberatan atas keberadaan dan operasional Dapur SPPG Sukasetia di wilayah mereka. Surat yang ditandatangani bersama pada 25 Februari 2026 tersebut ditujukan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dan pihak pengelola dapur.

Dalam surat pernyataan tersebut, warga menilai proses pendirian dan operasional dapur belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat terdampak. Salah satu poin utama yang disoroti adalah minimnya sosialisasi kepada warga sekitar.

Menurut pernyataan warga, undangan rapat sosialisasi disebut hanya terbatas pada sebagian warga dusun dan dinilai belum tentu mewakili seluruh masyarakat yang akan terdampak langsung oleh aktivitas dapur. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan dalam proses komunikasi publik.

Selain persoalan sosialisasi, warga juga mempertanyakan komitmen pengelola terhadap prioritas tenaga kerja lokal. Mereka mengacu pada ketentuan dalam regulasi ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2024 yang mendorong pemberdayaan tenaga kerja setempat.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa saat sosialisasi awal, pihak pengelola dapur disebut menjanjikan kuota prioritas tenaga kerja lokal sebesar 50 hingga 80 persen. Namun, warga menilai komitmen tersebut belum terealisasi secara optimal.

Tidak hanya itu, warga juga mengungkap adanya dugaan ketidakterbukaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mereka menduga terdapat praktik yang mengarah pada penerimaan tenaga kerja yang memiliki kedekatan dengan oknum tertentu di lingkungan pemerintahan desa. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Dari aspek lingkungan, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas dapur, terutama terkait limbah, bau tidak sedap, serta kebisingan akibat produksi pada malam hari. Mereka menilai aspek pengelolaan lingkungan perlu menjadi perhatian serius agar tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

“Surat pernyataan ini dibuat atas kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun,” demikian bunyi penegasan dalam dokumen tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Dapur SPPG Sukasetia maupun Pemerintah Desa Sukasetia terkait keberatan yang disampaikan warga. Masyarakat berharap pemerintah daerah Kabupaten Ciamis dapat memfasilitasi dialog terbuka guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!