Walikota Tasikmalaya Telat Datang, Pelantikan Pj Sekda Molor

Swara Gapura

Walikota Tasikmalaya melantik dan mengambil sumpah H Hanafi sebagai Penjabat Sekertaris Daerah ( Pj Sekda) Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya. Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan sementara jabatan sekda selama pejabat definitive Asep Goparullah  cuti menjalankan ibadah haji. Kamis (4/6)

Pelantikan sempat molor kurang lebih 1,5 jam . Pelantikan dijadwalkan sesuai undangan akan digelar pada pukul 07.00 WIB namun harus molor lantaran Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan baru datang ke tempat pelantikan dan pengambilan sumpah sekitar pukul 08.30 WIB

Menurut Viman, pengangkatan  Pj Sekda bukan sekedar  untuk memenuhi aspek adminisitrasi tapi merupakan langkah strategis dalam memastikan  roda pemerintahan dan pelayanan public tetap berjalan dengan baik serta optimal. Pj Sekda mempunyai kewenangan dan tanggung lebih besar dibandingkan dengan Plh

“Pengangkatan Pj Sekda dilakukan karena Sekda definitive saat ini sedang melaksanakan ibadah haji. Sesuai  pasal 1 dan 2 Perpres no 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekertasih Daerah, penjabat Sekda dapat diangkat untuk melaksanakan tugas Sekda yang berhalangan melaksanakan tugas karena cuti  selain cuti diluar tanggungan negara” terangnya

“ Adapun sesuai pasal 11 Perpres No 3 tahun 2018 Pj Sekda berhenti bersamaan dengan aktifnya kembali Sekda atau dilantiknya Sekda” tambah Viman

Viman berharap Penjabat Sekda yang baru dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab serta selalu menjaga kelancaran dan koordinasi dalam memberikan pelayanan public dan mensukseskan pelaksanaan setiap program pemerintah daerah

“ Bangun komunikasi terbaik dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD Kota Tasikmalaya serta selalu mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap proses pengambilan kebijakan demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!