Swara Gapura
Pada pelaksanaan kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kota Tasikmalaya tahun 2024 berpedoman pada peranturan menteri dalam negeri (Permendagri )no 42 tahun 2005 tentang pedoman penyelenggaraan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat. Hal itu diungkapkan Plh Walikota Tasikmalaya Asep Sukmana saat menutu p puncak kegiatan BBGRM dilapangan Nusalaksana Kelurahan Leuwingliang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Kamis (20/6/2024).
Untuk tahun 2024 ini lanjut Asep, pada pelaksanaan kegiatan BBGRM di Kota Tasikmalaya akan dibangun 40 tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) di Kelurahan Leuwiliang. Menurutnya anggaran untuk pembangunan 40 MCK tersebut berasal dari anggaran pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar). “Besaran anggaran bantuan provinsi Rp 320.726.657 terdiri dari pembangunan fisik Rp 300.000.000, pembangunan jamban sehat individu sebanyak 40 MCK Rp 30.000.000 dan no fisik 20.726.657,” ujarnya.
“ Tahun ini pelaksanaan BBGRM bertujuan untuk mendukung upaya percepatan open defecation free (ODF) di Kota Tasikmalaya pasalnya capaian ODF dari 69 kelurahan hanya 23 kelurahan yang telah mendeklarasikan 100 persen,” tambah Asep.
Asep berharap kegiatan BBGRM ini dapat memberikan motivasi sekaligus stimulant kepada masyarakat serta bisa meningkatkan nilai nilai gotong royong dan partisipasi berbagai elemen masyarakat bersama TNI-Polri dalam meningkatkan pembangunan daerah. “Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada unsur TNI Polri ASN dan semua elemen masyarakat atas kerjasamanya dalam mensukseskan kegiatan BBDRM di Kota Tasikmalaya sesuai yang diharapkan,” pungkas Asep. (SG.W-002/toni jayalaksana)