Swara Gapura
Pemerintah Kota Tasikmalaya menandatangi nota kesepakatan (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk penataan kabel utilitas permukaan tanah atau infrastruktur telekomunikasi wilayah Kota Tasikmalaya. Penandatangan tersebut dilaksanakan di Balekota Tasikmalaya. Rabu (29/4)
Hadir pada acara tersebut Walikota Tasikmalaya, Pejabat dilingkungan Pemkot Tasikmalaya, Ketua APJATEL Jawa Barat, Ketua APJATEL Kota Tasikmalaya dan beberapa pengusaha jaringan serta tamu undangan lainya
Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan penandatangan kerjasama dengan APJATEL ini merupakan tahap awal , selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) untuk menata dan merapihkan kabel kabel yang sudah ada atau terpasang
“ Program ini mencakup penataan kabel udara yang dinilai tidak tertib termasuk ada kemungkinan pemindahan jaringan ke sistem yang lebih rapih seperti penataan dibawah tanah (undegroud)” ujarnya
Penataan infrastruktur telekomunikasi ini merupakan cita cita sejak lama di wilayah Kota Tasikmalaya untuk merapihkan kabel kabel dari berbagai macam resiko yang akan timbul. Selain itu juga lanjut Viman untuk menata Kota Tasikmalaya agar lebih estitik dan nyaman
“ Penataan jaringan telekomunikasi bukan hanya soal kerapihan tetapi juga menyangkut keselamatan, keandalan serta dukungan terhadap pelayanan public berbasis digital” ujarnya
“Untuk tahap awal Pemkot Tasikmalaya akan menata dan merapikan kabel jaringan yang ada disepanjang jalan Dr Soekardjo hingga HZ Mustofa” tambah Viman
Ia juga berharap melalui penandatanganan MoU ini pengelolaan infrastrukrtur telekomunikasi menjadi lebih tertib dan terkoodinasi dengan baik sehingga mampu mengurangi potensi bahaya sekaligus bisa meningkatkan keindahan tata ruang kota menjadi lebih estetik
“Melalui program ini diharapkan Kota Tasikmalaya dapat terbebas dari kondisi kabel yang semerawut dan mampu menghadirkan wajah kota yang lebih tertata serta bermanfaat optimal bagi masyarakat” pungkas Viman
