Kejari Ciamis Ziarah ke Makam Raja Panjalu, Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional dan Restorative Justice

Swara Gapura

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kejaksaan Negeri Ciamis melaksanakan ziarah ke makam Prabu Haryang Kancana di Panjalu, sekaligus melakukan kunjungan kerja ke Desa Panjalu dan Rumah Restorative Justice (RJ) yang berada di kawasan objek wisata Nusa Pakel, Panjalu. Kabupaten Ciamis Rabu (20/5)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PLH Kajari Ciamis, Mumuh Ardiyansyah, SH., MH., didampingi Kasi Pidum Franky Wibowo, SH., MH., Kasi Pidsus M. Heris, SH., MH., Kasi BB Adham Ardhytia Manggala, SH., Kasubsi Fatun Natalia Dyah Ayu Puspita, SH., MH., Li., serta Kasubagbin Nani Yuliani, SH.

Kejari Ciamis  beserta rombongan disambut  dengan baik dan hangat oleh jajaran Pemerintah Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, serta unsur Forkopimcam Panjalu.

Dalam sambutannya, PLH Kajari Ciamis Mumuh Ardiyansyah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan upaya memperkuat silaturahmi antara kejaksaan dengan masyarakat.

“Kami datang dengan niat baik dan hati yang bersih. Selain bersilaturahmi, kami juga ingin mengenal lebih dekat sejarah Panjalu yang diyakini sebagai cikal bakal pusat pemerintahan Galuh dan lahirnya Ciamis,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kejari Ciamis patut bangga karena dapat mengabdi di Kabupaten Ciamis yang saat ini dikenal sebagai salah satu kota kecil terbersih di Asia Tenggara.

“ Kecintaan terhadap tanah air harus dimulai dari rasa syukur terhadap tempat di mana masyarakat hidup dan mencari penghidupan” ujar Mumuh

“Ketika kita dapat bekerja dengan rasa cinta dan keikhlasan kepada negeri ini, maka tidak ada persoalan berat yang tidak bisa diselesaikan bersama sama,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mumuh juga mengapresiasi keberadaan Rumah Restorative Justice di Desa Panjalu yang dinilai menjadi contoh penerapan pendekatan hukum humanis berbasis masyarakat.

“Desa Panjalu ini menjadi percontohan dengan hadirnya Rumah RJ yang memiliki nilai sejarah dan sosial. Kami berharap konsep ini bisa berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja , Kejari Ciamis juga menyatakan dukungannya terhadap program program ketahanan pangan yang berbasis kearifan lokal. Pihaknya ingin kehadiran negara benar-benar dapat dirasakan langsung manfaatnya  oleh  seluruh warga masyarakat.

“Kami ingin hadir di tengah masyarakat, menjadi katalisator ketika ada persoalan dan kesulitan, termasuk dalam program ketahanan pangan, agar mampu mencari solusi terbaik bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan jajaran Kajari Ciamis ke Desa Panjalu.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi masyarakat Panjalu. Semoga kunjungan ini membawa keberkahan dan mempererat sinergi antara pemerintah desa dengan Kejaksaan Negeri Ciamis,” tuturnya.

Ia menjelaskan, selama ini Pemerintah Desa Panjalu telah menjalin kerja sama yang sangat baik dengan Kejari Ciamis, salah satunya yaitu melalui pendirian Rumah Restorative Justice (RJ).

“Alhamdulillah, pasca revitalisasi hingga dibukanya kembali objek wisata Situ Lengkong Panjalu, semuanya berjalan atas bimbingan dan arahan dari pihak kejaksaan sehingga sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya

Dengan menyandang predikat sebagai Desa Adhyaksa, Pemerintah Desa Panjalu berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kejari Ciamis dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menambah wawasan dan pemahaman masyarakat terkait hukum dan pelayanan publik. (SG.W.028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!