Swara Gapura
Ciamis- Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ciamis bersama Kabid Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis, Kadis Pariwisata Kabupaten Ciamis dan Kepala Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis melakulan uji petik Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2025 dengan meninjau langsung pengelolaan Objek Wisata Situ Lengkong Panjalu. Selasa (14/7)
Kegiatan uji petik tersebut merupakan salah satu bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Ciamis, Jenal Arifin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami melakukan uji petik dalam rangka pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait sektor pariwisata” ujarnya
“ Dan kami ingin melihat secara langsung kondisi Objek Wisata Situ Lengkong Panjalu sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah,” tambah Jenal.
Berdasarkan laporan lanjut Jenal,, realisasi PAD sektor pariwisata pada 2025 melampaui target dengan capaian sekitar 104 persen. Meski demikian, DPRD tetap perlu melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan capaian tersebut sejalan dengan kondisi riil, baik dari sisi pelayanan, fasilitas, maupun terhadap perekonomian masyarakat.
“ Tercapainya target PAD khususnya sektor pariwisata harus banding lurus dengan pelayanan, fasilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih baik” ujarnya
Ia mengungkapkan, setelah revitalisasi kawasan wisata selesai, Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan peningkatan pendapatan dari sekitar Rp785 juta menjadi Rp850 juta. Oleh karena itu, penataan kawasan wisata dan peningkatan kualitas layanan dinilai menjadi faktor penting dalam mencapai target.
“Kami berharap pengelolaan dan penataan sektor pariwisata terus ditingkatkan agar target PAD dapat tercapai sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Jenal menambahkan, uji petik dilakukan di sejumlah lokasi sebagai pembanding terhadap data yang telah disampaikan pemerintah daerah dalam laporan pertanggungjawaban APBD.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa target dan realisasi PAD benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum DPRD memberikan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain menyoroti capaian pendapatan, Pansus juga memberikan perhatian terhadap kelengkapan fasilitas penunjang di kawasan wisata. Menurut Jenal, Situ Lengkong Panjalu merupakan salah satu ikon pariwisata Kabupaten Ciamis yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, sehingga kualitas sarana dan prasarana harus terus ditingkatkan.
“Seluruh hasil uji petik tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD Kabupaten Ciamis untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Bilamana ada temuan dapat segera dtindaklanjut dengan cepat dan tepat” ujarnya
Jenal berharap melalui kegiatan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang objektif, akuntabel, serta menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah
“ Dengan adanya uji petik kelapangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber PAD” pungkasnya (SG.W.028/mon)
