Pemkot Tasikmalaya, DPRD dan Polres Tasikmalaya Menindaklanjuti Aspirasi Cipayung Plus, dan 10 Poin Keamanan Kota.

SWARA GAPURA

Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD Kota Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota menerima serta menandatangani 10 poin aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus dan Poros Pelajar Kota Tasikmalaya dalam aksi yang berlangsung pada Selasa, (08/09/2026).

Aspirasi tersebut berkaitan dengan penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menyusul sejumlah peristiwa kekerasan jalanan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa dan pelajar menjadi bahan evaluasi sekaligus bagian dari upaya bersama untuk memperkuat rasa aman di Kota Tasikmalaya.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota, DPRD, Polres, masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki kepentingan yang sama agar Kota Tasikmalaya tetap aman dan kondusif. Sepuluh poin yang disampaikan akan kami tindaklanjuti secara bertahap sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Wali Kota.

Sepuluh poin yang disepakati meliputi penguatan sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD dan Polres Tasikmalaya Kota; peningkatan langkah preventif; aktivasi posko pengamanan pada titik rawan; optimalisasi penerangan jalan umum; perbaikan jalan yang membahayakan pengguna; perlindungan aktivitas ekonomi malam; revitalisasi siskamling dan pos ronda; edukasi generasi muda; peningkatan patroli gabungan; serta evaluasi kebijakan keamanan secara berkala.

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Polres selama ini telah melaksanakan patroli secara rutin. Namun, perkembangan situasi keamanan di lapangan membutuhkan pemetaan yang semakin presisi, terutama terhadap titik-titik rawan, kawasan minim penerangan, serta waktu yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

“Yang harus kita perkuat adalah pencegahan. Jangan menunggu kejadian baru bergerak. Titik rawan harus dipetakan, penerangan diperbaiki berdasarkan prioritas, patroli diperkuat, dan sistem keamanan lingkungan kembali diaktifkan,” katanya.

Dalam aspek penerangan jalan, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengidentifikasi sekitar 700 titik yang perlu dipetakan dan ditindaklanjuti secara bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan dan ketersediaan sumber daya.

Pemkot juga telah meminta jajaran kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga kelurahan, untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta mengintensifkan kembali siskamling sebagai bagian dari deteksi dan pencegahan dini gangguan keamanan.

Perhatian terhadap generasi muda turut menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut. Pemerintah Kota mendorong keterlibatan sekolah, orang tua, komunitas pemuda, serta unsur masyarakat untuk melakukan edukasi dan pengawasan guna mencegah anak dan remaja terlibat dalam kelompok maupun aktivitas kekerasan jalanan.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto menyampaikan bahwa Polres akan memperkuat patroli, termasuk menambah intensitas dan jam patroli pada wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Pemerintah Kota Tasikmalaya menilai keamanan kota tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Infrastruktur perkotaan, penerangan jalan, pendidikan generasi muda, partisipasi warga, keamanan lingkungan, hingga komunikasi publik harus berjalan secara terintegrasi.

Karena itu, sinergi tiga pilar antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota akan terus diperkuat dengan melibatkan unsur masyarakat.

Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kita ingin malam di Kota Tasikmalaya tetap menjadi ruang yang aman bagi masyarakat—bagi pedagang, pekerja, pengemudi, anak muda, maupun warga yang beraktivitas. Pemerintah bersama seluruh unsur akan terus bekerja untuk menjaga itu,” pungkasnya.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali setelah dilakukan pembacaan serta penandatanganan kesepakatan bersama.

10 POIN ASPIRASI YANG DISEPAKATI:

1. Memperkuat koordinasi nyata antara Pemerintah Kota, DPRD dan Polres Tasikmalaya Kota.
2. Mengedepankan langkah proaktif dan preventif sebelum terjadinya gangguan keamanan.
3. Membangun dan mengaktifkan posko pemantauan pada titik rawan kriminalitas.
4. Mengoptimalkan dan memperbaiki penerangan jalan umum, terutama pada titik rawan.
5. Mempercepat penanganan jalan rusak yang berpotensi membahayakan pengguna.
6. Memberikan rasa aman bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
7. Mengaktifkan kembali siskamling dan pos ronda berbasis masyarakat.
8. Meningkatkan edukasi kepada generasi muda terkait pencegahan keterlibatan dalam kelompok kekerasan.
9. Meningkatkan patroli gabungan secara berkala pada jam dan jalur rawan.
10. Melaksanakan evaluasi kebijakan keamanan daerah secara berkala dan berkelanjutan. SWG 010

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!