Swara Gapura
Panjalu Ciamis – Sebuah rumah milik warga di Dusun Reumalega RT 007/RW 002, Desa Kertamandala, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 04.15 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Agus Sutisna bin Rosidin. Kebakaran terjadi sekitar pada dini hari dan mengakibatkan satu orang mengalami korban luka bakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari puntung rokok di kamar korban. Api kemudian membakar kasur dan dengan cepat menjalar ke bagian bangunan rumah.
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar segera melakukan berbagai upaya pemadaman secara swadaya sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Petugas Damkar Kawali kemudian tiba di lokasi dan bersama warga berupaya menjinakkan kobaran api.
Sekitar satu jam lebih tepatnya pukul 05.30 WIB, api baru berhasil dipadamkan. Petugas selanjutnya melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, pemilik rumah, Agus Sutisna, mengalami luka bakar sekitar 55 persen dan kemudian dirujuk ke RS Kawali untuk mendapatkan penanganan medis. Kebakaran mengakibatkan satu unit rumah beserta isinya mengalami kerusakan, dengan taksiaran perkiraan kerugian materiil mencapai Rp150 juta.
Pasca kejadian, petugas bersama unsur terkait melakukan pengamanan lokasi, pendataan, serta berkoordinasi dengan aparat desa, Babinsa, Babinmas, petugas Damkar Kawali, dan warga setempat.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dapat dipicu oleh sumber api maupun puntung rokok yang tidak benar-benar dipastikan telah padam. (SGW.028/mon)
