Cheka : ”Percepatan Penurunan Stunting Perlu Kerjasama Yang Sinergis Dan Terintegrasi Antara Pemerintah Dan Elemen Masyarakat”

Swara Gapura

Stunting merupakan isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, karena itu program percepatan penurunan stunting diperlukan kerjasama yang sinergis dan terintegrasi antara pemerintah dan semua elemen masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Pj.  Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah usai membuka rembuk stunting tingkat Kota Tasikmalaya tahun 2023 di Hotel Horizon Kota Tasikmalaya. Kamis (20/7).

Melalui rembuk stunting lanjut Cheka, diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat dalam mewujudkan target zero new stunting dikota Tasikmalaya sesuai dengan target pemerintah provinsi Jawa Barat, “Dalam kegiatan ini akan disepakati upaya upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kota Tasikmalaya,” tutunya.

“Dan juga penandatangan komitmen bersama dalam percepatan angka stunting serta pemberian penghargaan dan penyematan pin bagi orang tua asuh anak stunting yang dinyataka lulus atau telah berstatus gizi,”  ujar Cheka.

Ia juga menambahkan dalam upaya menurunkan angka stunting, pemerintah Kota Tasikmalaya telah melaksanakan berbagai program penanganan stunting diantaranya one ASN one Stunting dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan baduta stunting.

Komitmen Dan Kesepakatan Percepatan Penurunan Stunting Hasil Rembuk Stunting Tingkat Kota Tahun2023 : 1. Pelaksanaan aksi konvergensi, terintegrasi, kolaborasi program dan kegiatan  yang terkait dengan penurunan stunting di Kota Tasikmalaya. 2. Menjadikan konvergensi dan kolaborasi program percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas pembangunan kesehatan di Kota Tasikmalaya. 3. Melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting serta program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala dan menggunakan data sebagai dasar untuk melakukan evaluasi konvergensi program percepatan penurunan stunting. 4. Menyusun kebijakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi, informasi, edukasi kepada masyarakat dalam rangka konvergensi (percepatan). 5. Meningkatkan peran kelurahan dalam melakukan kolaborasi dan konvergensi program percepatan penurunan stunting di kelurahan. 6. Mengintensifkan gerakan masyarakat hidup sehat (germas) diseluruh perangkat daerah. (SG.W-002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *