Swara Gapura
Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas PPKBP3A dikelola dua bidang yaitu Bidang Dalduk dan Bidang KB. Adapun untuk penggunaannya lebih banyak diipakai dilapangan dan untuk BOKB tahun 2023 baru mulai pelaksanaan atau digunakan di triwulan 2 atau dimulai di bulan April.
Hal tersebut diungkapkan Plt Dinas PPKBP3A Hj. Yani Nurjamaiah, S.Sos., M.Si., yang didampingi Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk) Hj. Nina Setiamah saat dihubungi wartawan Swara Gapura diruang kerjanya. Senin (21/8/2023).
Dengan adanya BOKB diharapkan dapat membantu program pemerintah Kota Tasikmalaya dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting karena program percepatan penurunan stunting merupakan program nasional. “Semoga penggunaan BOKP bisa tetap sasaran serta bisa memotivasi masyarakat untuk membantu pemerintah diwilayah masing masing,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Dalduk Hj. Nina Setiamah menuturkan program yang telah dilaksanakan sampai bulan juni 2023 dari alokasi BOKB adalah pencanangan keluarga beresiko stunting (KBS). Adapun capaian kunjungan pendampingan sampai bulan Juni 2023 adalah Calon pengantin (catin) 953 orang, Ibu bersalin (bulin) 8371 orang dan Ibu bersalin (bulin) 11694 orang. “Untuk memperlancar pendampingan, para TPK diberiakan pulsa 100.000/ bulan kepada 1656 orang TPK selama 10 bulan dari alokasi BOKB,” ujarnya.
Kendala cakupan pendampingan calon pengantin (catin ) diantaranya catin susah dihubungi oleh tim pendamping keluarga (TPK) misal catin ada yang kerja diluar kota dan catin mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) dua minggu sebelum nikah harusnya tiga bulan sebelum nikah. “Untuk mengantisipasi hal tersebut harus ditingkatkan koordinasi lintas sektoral dalam ini KUA,” ujar Hj. Nina.
“Saya berharap kepada para remaja atau catin agar tidak menikah diusia muda atau menikan dini karena selain berdampak buruk pada kesehatan juga menikah diusia dini menjadi ancaman stunting (bayi/anak akan berpotensi stunting),”pungkasnya. (SG.W-002/toni)