Grebeg Sebuah Kontrakan Di Manonjaya, Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasik Kota, Amankan Ratusan Botol Miras

Swara Gapura

Tim  Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Tangsi Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Senin (04/09/23) dinihari.

Dalam penggerebegan tersebut, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dapat mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang disembunyikan di dalam kamar dan dapur Kontrakan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. SY. Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto membenarkan bahwa jajarannya mengamankan ratusan botol miras di wilayah Kecamatan Manonjaya. “Benar, Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jajarannya  merespon laporan warga adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang miras di wilayah Kecamatan Manonjaya, selanjutnya bergerak dan dapat mengamankan barang bukti serta pemiliknya. “Pemilik dan barang bukti miras kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.

Kemudian Kasat Samapta menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan melalui Whats App Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, apabila terjadi gangguan kamtibmas dilingkungannya. “Apresiasi untuk warga yang sudah berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas, silahkan hubungi Bebeja Ka Polres, pasti Kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Hms Pol/SG.W-011).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *