Laporan Harta Kekayaan Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto Berdasarkan LHKPN KPK Tahun Lapor 2023

Swara Gapura

Berikut ini adalah laporan harta kekayaan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto berdasarkan LHKPN KPK tahun lapor 2023.

Ade Sugianto yang lahir 26 Februari 1966 dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya pada 26 April 2021 untuk periode masa jabatan 2021-2024.

Sebagai Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto memimpin salah satu daerah penghasil kapulaga terbesar di Jawa Barat.

Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2022 berhasil memproduksi sebanyak 19.752.744 kilogram kapulaga.

Angka tersebut tercatat di BPS Jawa Barat dan merupakan produk kapulaga terbesar kedua di antara seluruh daerah di Jawa Barat.

Bukan hanya kapulaga yang menjadi sorotan, Ade Sugianto selaku Bupati Tasikmalaya juga menjadi perhatian termasuk harta kekayaan miliknya.

Berapa jumlah harta kekayaan milik Ade Sugianto yang telah dilaporkan ke negara sebagai Bupati Tasikmalaya?

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id sebagai situs resmi LHKPN KPK,

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto memiliki harta kekayaan yang berjumlah total Rp 4.968.020.178.

Yang menjadi perhatian adalah jumlah kendaraan milik Bupati Tasikmalaya itu yang dilaporkan ke LHKPN KPK.

Tercatat sebanyak 53 kendaraan berupa 42 Mobil dan 11 motor milik Ade Sugianto yang nilainya mencapai Rp 2.080.000.000.

Rerata harga mobil Bupati Tasikmalaya itu adalah belasan juta rupiah yang merupakan mobil tua sebagai barang koleksi.

Selain 53 kendaraan, berikut jenis harta kekayaan lainnya milik Ade Sugianto yang tercatat di LHKPN KPK.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.825.712.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/126 m2 di Kabupaten Sleman, hasil sendiri senilai Rp.170.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/143 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri senilai Rp.152.022.000

3. Tanah Seluas 156 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri senilai Rp.137.000.000

4. Tanah Seluas 125 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, warisan senilai Rp. 45.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 395 m2/99 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, warisan senilai Rp. 161.000.000

6. Tanah Seluas 119 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, warisan senilai Rp92.000.000

7. Tanah Seluas 1400 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri senilai Rp132.200.000

8. Tanah Seluas 1161 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, warisan senilaivRp154.490.000

9. Tanah Seluas 1104 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, warisan senilai Rp97.000.000

10. Bangunan Seluas 54 m2 di Kota Tasikmalaya, hasil sendiri senilai Rp125.000.000

11. Bangunan Seluas 46 m2 di Kota Tasikmalaya, hasil sendiri senilai Rp125.000.000

12. Bangunan Seluas 18 m2 di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri senilai Rp435.000.000

B. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp510.157.400

C. KAS DAN SETARA KAS Rp552.150.778

Tak ada surat berharga pada laporan harta kekayaan Bupati Tasikmalaya itu di LHKPN KPK.

Selain itu, Ade Sugianto juga tercatat tak memiliki hutang sama sekali yang dilaporkan ke negara.

Sehingga jumlah total harta kekayaan Bupati Tasikmalaya itu yang disebutkan sebelumnya merupakan hitungan bersih tanpa dikurangi hutang.

Itulah laporan harta kekayaan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto berdasarkan LHKPN KPK, yang memimpin salah satu daerah penghasil kapulaga terbesar di Jawa Barat.

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *