“Pepatah Manis” Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat

Swara Gapura

Semakin kompleksnya dinamika yang terjadi di masyarakat saat ini, sangat berpengaruh terhadap tuntutan masyarakat kepada pemerintah agar semakin pro-aktif dan adaktif terhadap perubahan yang terjadi, sehingga hak dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, fenomena tersebut telah mendorong dilakukannya transformasi dalam berbagai aspek, salah satunya dalam hal pelayanan publik.

Dalam acara pembukaan pelayanan terpadu pemerintah untuk masyarakat Ciamis, yang dilaksanakan di Desa bayasari kecamatan Jatinagara kabupaten Ciamis,Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya melalui Asisten 3 Dondon Rudiyana dalam sambutannya mengatakan,” Esensi dari pelayanan publik adalah menjawab harapan dan keinginan masyarakat, transformasi pelayanan publik sejatinya ditujukan untuk memberikan pelayanan prima sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” Kamis 19/10/2023

“Sejalan dengan itu, visi Kabupaten Ciamis mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua, menjadi harapan kita bersama, dalam hal tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien menjadi kunci penting dalam mewujudkannya, melalui arah kebijakan reformasi dan birokrasi Yang sedang kita laksanakan saat ini, diharapkan mampu Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian layanan melalui berbagi terobosan dan inovasi,” ungkapnya.

Dondon menambahkan, sesuai dengan konsep New Public Service, merupakan pusat dari penyelenggaraan pelayanan publik, penyedia pelayanan publik harus memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarkat dan menjadikannya refrensi utama dalam menentukan sistem pelayanan publik, sehingga masyarakat benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Pemerintah kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan akses pelayanan publik melalui berbagai strategi, salah satunya yaitu mendorong sinergi penyelenggaraan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh oleh pemerintah kabupaten Ciamis maupun instansi vertikal, wujud dari komitmen tersebut dengan terlaksananya kegiatan pepatah manis atau pelayanan terpadu pemerintah untuk masyarakat Ciamis di Desa Bayasari Kecamatan Jatinegara,” jelasnya.

Dondon memaparkan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, beberapa perangkat daerah telah melaksanakan jemput bola, namun kegiatan tersebut masih bersifat parsial, terbatas pada moment moment tertentu dan belum dilaksanakan secara reguler, oleh karena itu penting untuk di lakukan pelayanan publik dengan cara jemput bola yang melibatkan unsur pemerintah yang berkala dan terpadu.

Pepatah manis merupakan terobosan dan inovasi mengenai metode pemberian pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang dilakukan secara terpadu dan berkala pada tahun ini, karena pada prinsipnya pelayanan publik harus dapat diakses oleh semua pihak, tanpa memandang kondisi geografis, sosial, ekonomi, budaya bahkan keterbatasan secara fisik,” ujarnya.

“Kegiatan pepatah manis ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, tidak diskriminatif serta adanya fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan sesuai dengan azas penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” imbuhnya.

“Semoga kegiatan ini menjadi jawaban bagi kebutuhan dan harapan masyarakat tentang kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan yang pada akhirnya mampu mewujudkan kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua, semoga kegiatan pepatah manis ini bisa berjalan lancar dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *