Swara Gapura
Bertempat di Aula Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis panitia pemilihan Pilkades Pengganti Antar Waktu menggelar pemilihan Kepala Desa Ciomas, Kamis (30/11/2023).
Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu tersebut diikuti tiga calon dengan jumlah hak pilih 219 orang yang terdari dari unsur tokoh,
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Imang Ruhiat M.Pd.I mengatakan Alhamdulillah selaku kami panitia mempunya tugas untuk melaksanakan undang-undang yang mengatur ketika Kepala Desa depinitif berhenti atau memgundurkan diri maka kita harus mengadakan pemilihan PAW, dan Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pemilihan kepala desa, dengan jumlah hak pilih 219 orang yang terdiri dari keterwakilan dari 11 dusun 20 RW setiap RW keterwakilan 9 orang untuk menyalurkan hak suaranya,
“Hari ini Kamis tanggal 30 November tahun 2023 kami melaksanakan pemilihan Kepala Desa antar waktu yang diikuti 3 calon kepala Desa, sesuai hasil pemilihan secara demokrasi hasil dari penghitungan suara Devi Yulviana mendapatkan suara terbanyak yaitu 126 suara,
“Harapan kami untuk Kepala Desa terpilih mudah – mudahan bisa menjalankan tugas dengan lebih baik, serta menjalankan amanah sesuai perundangan – undangan “, pungkasnya.
Disamping itu Kepala Desa terpilih Devi Yulviana mengatakan” pertama rasa syukur Alhamdulillah atas terlaksananya pemilihan kepala Desa ini aman dan tertib, dan kami apresiasi kepada para pemilih yang hadir begitu antusias memilih secara demokrasi, insyaallah kami akan selalu koordinasi dan komunikasi dengan setiap steak holder yang ada dan menjaga sinergitas,” ungkapnya.
“Harapan kami mudah – mudahan bisa membawa Desa Ciomas kearah yang lebih baik” pungkasnya. (SG.W-028/mon)