Bupati Ciamis Hadiri Launcing Kampung Zakat Desa Maparah

Swaragapura

Bertempat di Desa Maparah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menghadiri dan membuka Launcing Kampung zakat desa. Kampung zakat desa merupakan program kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) Maparah dengan Baznas Kabupaten Ciamis. Kamis (30/11)

Tampak hadir pula Kemenag Ciamis H Usep Udin Muhtar, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf H jajang Afifudin, Ketua MUI Kabupaten Ciamis ,ketua BKKM Desa Maparah Tini S dan Kepala Desa Maparah Yani

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) Desa Maparah  Tini S dalam jumpa persnya mengatakan Kampung zakat d idesa Maparah sudah berjalan 5 tahun tepatnya dibentuk tanggal 26 Desember 2018. Menurutnya dengan adanya program tersebut maka bisa bersedekah sekaligus menyalurkannya

“ Penyaluran zakat dan infak  diantaranya berupa santunan bantuan penddikan untuk anak yatim, bantuan usaha kuliner, bantuan rumah tak layak huni (rutilahu) dan memberikan bantuan ternak berupa kambing” terangnya

Ditempat yang sama Kepala Desa Maparah Yani mengaku merasa bangga dengan dibuka dan diresmikannya program kampung zakat di Desa Maparah. Menurutnya dengan diresmikannya kampung zakat di Desa Maparah menjadi support bagi desa lain khususnya desa desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

“ Bilamana ada ajuan atau usulan masyarakat tidak terkaper oleh Dinas Dinas terkait maka insyaallah akan di kaper oleh program kampung zakat” tutur Yani

Yani juga menyakini bahwa untuk dapat mengembangkan program kampung zakat diperlukan dorongan dan kerjasama semua elemen masyarakat serta dukungan kebijakan pemerintah karena berjalannya suatu program tidak bisa berjalan sendiri

“ Salah satu upaya untuk mengembangkan program kampung zakat adalah akan mensosialisasikannya disetiap kegiatan kegiatan BKMM” pungkasnya

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *