Swaragapura
Bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis Dr.H Herdiat Sunarya resmi melantik dan mengambil sumpah lima Kepala Desa pengganti antar waktu ( PAW ). Lima Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang dilantik adalah Kepala Desa Selakarya, Panawangan, Rancah, Kalapa Sawit dan Desa Ciomas Panjalu. Senin (11/12)
Dalam amanatnya, Herdiat menegaskan agar kelima kepala Desa yang dilantik bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan cepat serta selalu menjaga sinergitas dengan setiap elemen masyarakat di wilayah masing masing
” Alhamdulillah dapat melaksanakan pelantikan Kepala Desa Pengganti antar waktu menggantikan Kepala Desa yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan meninggalkan dunia, selamat kepada Kepala yang baru saja dilantik semoga amanah dapat mengabdi kepada masyarakat” Ujarnya
Pada kesempatan yang sama Herdiat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah menyelenggarakan pemilihan kepala antar waktu dengan baik, lancar dan sukses
“Terima kasih dan apresiasi atas kinerja BPD yang telah menyelenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu dengan baik ,lancar dan sukses”Ucapnya
“Dan kepada para kepala Desa agar senantiasa melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan serta melayani masyarakat dengan baik,” tambah Herdiat
Sementara itu Kepala Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Devi Yulviana mengaku Alhamdulillah hari ini saya telah dilantik sebagai Kepala Desa Ciomas kecamatan Panjalu. Menurutnya ini merupakan pengalaman yang sangat berharga dan semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta melaksanakan tugas sesuai amanat Bupati Ciamis
“Insyaallah saya akan selalu menjaga sinergitas dengan setiap elemen masyarakat terutama dengan Perangkat Desa dan BPD serta unsur lembaga Desa lainnya, pungkasnya. (SG-W.028/Mon)