Swaragapura
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panjalu di dampingi Panitian Pemilian Kecamatan (PPK )dan Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis melaksanakan monitoring Pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) di alun alun Borosngora, Selasa (12/12)
Komisioner Panwascan Panjalu Amat Rahmat menuturkan Kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) bertujuan untuk melihat titik yang boleh atau tidak boleh dipasang APK. Dan kalau ada pelanggaran dikoordinasikan dengan partai politik atau calon untuk ditertibkan.
“ Panwas tidak ada kewenangan untuk memindahkan pemasangan dan mengamankan APK yang melanggar aturan dan kalau ada yang memasang di tempat pribadi harus ada ijin dari yang punya tempat “ tegasnya
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Ciamis Wahyu di dampingi Kasi Trantib Kecamatan Panjalu Agus, mengatakan kegiatan ini sebatas monitoring dan pengawasan . Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat
” Alhamdulillah melihat situasi jelang pemilu nanti di wilayah Kecamatan Panjalu sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif” ujarnya
“ Mudah mudahan pada pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif,” pungkas Wahyu (SG-W.002/Mon)