Panwaslu Kecamatan Tamansari Adakan Press Release Pengawasan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024

Swara Gapura

Tasikmalaya Kota.- Panwaslu Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya adakan Press Release kegiatan Pengawasan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024, yang diikuti para awak Media lingkup Kecamatan Tamansari, Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Tamansari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat bertempat di kantor Bawaslu Kecamatan Tamansari, Kamis  (14/12/2023).

Agus Ana Maulana, S.Ag Ketua Divisi SDM, Organisasi data dan Informasi, menjelaskan bahwa jaminan hak konstitusional partisifasi masyarakat pada Pemilu dengan memberikan hak suara pada kegiatan Pemilu itu, sudah barang tentu akan terlaksana ketika logistik yang dibutuhkan dalam pemilu itu sudah sesuai, dalam artian tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.

“Hal yang mendasari itu, ketika sudah tepat segala-galanya untuk kegiatan logistiknya sudah ada, itu akan menjadi suara rakyat dalam pemilu pun akan bisa dijamin keabsahannya”, ungkapnya.

Panwaslu Kecamatan Tamansari dengan hal ini mengadakan pengawasan terhadap arus logistik, dengan maksud dan tujuan agar supaya logistik ini betul-betul sesuai, dan kami juga punya maksud yang tersirat untuk pengawasan logistik tersebut untuk memetakan kerawanan yang bisa terjadi.  Karena ketika logistik itu ada kekurangan dalam hal-hal yang berkaitan dengan keperluan tersebut itu ditakutkan ada kejadian atau peristiwa-peristiwa yang akan menjadi hal-hal ganguan   dalam pemilu nanti.

“Makanya kami selaku panwaslu Kecamatan Tamansari melakukan pengawasan terhadap logistik”, jelas Agus.

“Perlengkapan logistik ada dua dalam pemungutan suara, ada logistik utama seperti: Surat Suara, Formulir perhitungan, dan rekapitulasi sebagai sarana pengadministrasian, dan yang ke dua logistik pendukung seperti: Bilik Suara, Tinta dan alat coblos, dan juga alat perlengkapan lainnya yang mendukung terhadap terlaksananya pungut hitung pada waktu pemilu nanti tanggal 14 Pebruari 2024”, tambah Agus.

Rudianto, S.Pd.I  Divisi Hukum, Pencegahan, Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Tamansari, memaparkan hasil pengawasan logistik pada tahap pertama.

“Pihak KPU Kota Tasikmalaya baru menerima logistik sebanyak 80% dari seluruh kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024, yang diterima itu baru: Segel sebanyak 133.799 keping, Tinta 3.994 buah, Kantong plastik ziplock 1.997 buah, kantong plastik selongsong 9.985 buah, kantong plastik besar 19.970 buah, kantong plastik sedang 1.997 buah, dan kantong plastik kecil 3.994 buah.  Selain itu, ada bilik suara sebanyak 7.988, kotak suara 9.985, segel plastik 51.992, serta alat coblos sebanyak 7.988”, paparnya.

Rudi juga menambahkan hasil pengawasan, logistik yang sudah diterima: Jumlah tanda pengenal sebanyak 95.856, terdiri dari 13.979 untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 3.994 untuk Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS), 5.991 untuk saksi Presiden dan Wakil Presiden, 35.946 untuk Saksi Parpol, dan 53.919 untuk saksi DPD.

“Adapun logistik yang belum diterima pihak KPU Kota Tasikmalaya yaitu, Formulir Model C, Salinan DPT, serta Daftar Calon”,  pungkasnya. (SG.W.011).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *