Swara Gapura
Pj .Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 . Penganugrahan diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Sutriana. Juam’at (22/12/2023).
Menurut Cheka berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman RI menunjukan Nilai Kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya di tahun 2023 meraih nilai 90,35 atau naik sebesar 26, 41 dibanding tahun 2022 berada di zona kuning dengan nilai sebesar 63,94. “Terima kasih kepada seluruh OPD di lingkugan Pemkot Tasikmalaya yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Tasikmalaya berhasil meraih predikat zona hijau dengan nilai 90,35 dan kategori A serta meraih Opini Kualitas Tertinggi berdasarkan SK. Ketua Ombudsman RI No 418 tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Capaian yang diraih Pemerintah Kota Tasikmalaya merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua OPD dalam memenuhi instrument Penilaian Kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI dalan empat Dimensi pemilaian
Keempat dimensi penilaian yaitu dimensi input meliputi variable kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, dimensi Proses meliputi variable standar pelayanan, dimensi output meliputi Persepsi Maladministrasi dan dimensi Pengaduan terkait variable pengelolaan pengaduan, kepatuhan terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik telah dilakukan pemantauan langsung Ombudsman RI melalui metoda wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen. (SG.W-002/toni jayaalaksana)