Swaragapura
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panjalu bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ciamis melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban Alat peraga kampanye (APK). Dalam kegiatan tersebut APK yang ditertiibkan sebanyak 153 APK. Selasa (9/1)
Ketua panwascam Panjalu Erma Hermawan mengaku selama melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban sebanyak 25 persen lebih APK teridikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3) seperti tidak memiliki ijin dari pemilik lahan
“Alhamdulillah hari selasa kemarin kita bekerjasama dengan satuan polisi pamong praja melaksanakan penertiban APK yang melanggar Perda K3 seperti tidak memiliki izin dari pemilik lahan sebanyak 20 persen.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Erma menuturkan untuk agenda agendan kegiatan penertiban APK itu akan dilakukan sepanjang jalan jalur protokol panjalu Sukamantri hingga perbatasan Panjalu, dimulai dari Desa Sandingtaman – Desa Ciomas – Desa Maparah – Desa Bahara – Desa Hujungtiwu – Desa Panjalu – Desa Mandalare – Desa Kertamandala – Sekretariat Panwaslu Kecamatan Panjalu
“ Kepada seluruh partai politik diharapkan mematuhi aturan pemasangan APK dan jiga ada APK yang melanggar aturan maka akan ditertibkan atau dibongkar” tuturnya
Ia juga menambahkan sebaiknya sebelum ditertibkan atau dibongkar oleh Panwascam dan Pol PP alangkah baiknya pihak partai politik melakukan penertiban atau pembongkaran APK sendiri (partai,red)
“ Bila ada APK yang ditertibkan atau diobongkan ,pihak partai atau caleg bisa mengambil di sekertariat Panwascam Panjalu” ucapnya
Pada kesempatan yang sama Kepala seksi ketentraman dan ketertiban ( Kasi Tantrib) Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Agus Bambang Prihata SE mengatakan dalam pelaksanaan penertiban APK tersebut untuk diwilayah Kecamatan Panjalu aman dan kondusif.
“Untuk penertiban APK di wilayah Kecamatan Panjalu Alhamdulillah aman dan kondusif karena selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para pimpinan parpol dan para caleg juga timnya ‘ungkapnya.
“Dan kami pun berterimakasih kepada pimpinan PAC parpol juga para caleg juga timnya atas kerjasama yang mengikuti aturan yang telah di tentukan,” pungkas Agus