Swara Gapura
Kota Tasikmalaya,- Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, Kelurahan Sukahurip Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 Tingkat Kelurahan dengan tema “Peningkatan iklim penanaman modal dan pelayanan publik untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat”, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sukahurip, Senin, (22/01/2024).
Kegiatan Musrembang Tingkat Kelurahan ini dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2025, yang merupakan penyelarasan hasil dari rumusan rencana pembangunan dan hasil musyawarah di tingkat RT/RW. Hasil dari penyelarasan rumusan rencana pembangunan di tingkat kelurahan selanjutnya akan dirumuskan ke tingkat Kecamatan, Kab./Kota, Provinsi sampai ke Pusat.
Pada kesempatan ini pula Edi, S.Sos Lurah Kelurahan Sukahurip menerangkan “Capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023, terdiri dari perbaikan jalan lingkungan, (Infrastruktur), dan juga pembangunan kelembagaan masyarakat”, ungkapnya.
“Untuk Tahun 2024 hasil dari Musrenbang Tahun 2023 pembangunan di kelurahan Sukahurip masih di titik beratkan pada pembangunan Infrastruktur seperti pembangunan jalan lingkungan, yang merupakan skala prioritas selebihnya kelembagaan masyarakat, dan kelembagaan sosial” tambah Edi.
Hamzah Diningrat, SE. M.Si Sekmat Kecamatan Tamansari dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini menerangkan bahwa capaian pembangunan di Wilayah Kecamatan Tamansari untuk Tahun 2023 sebesar 2 Milyar rupiah yang dilaksanakan di 8 Kelurahan, terdiri dari pembangunan Infrastruktur yang mencakup pembangunan jalan lingkungan, TPT, Drainase, Kirmir, MCK, Pansimas, SPAM, Pembangunan Posyandu yang merupakan skala prioritas, selebihnya pembangunan kelembagaan masyarakat dan kelembagaan sosial.
“Rencana pembangunan untuk tahun 2024 dari hasil Musrenbang tahun 2023, dialokasikan 2 Milyar sama halnya dengan tahun 2023, yang akan diproyeksikan dan diprioritaskan kepada pembangunan infrastruktur, selebihnya untuk pembangunan kelembagaan masyarakat disalurkan ke 8 Kelurahan”, ungkapnya.
Pada kesempatan ini pula Eqi Wijaya, S.E Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PPP Dapil 3 (Kecamatan Tamansari, Cibeureum, dan Purbaratu). Musrenbang merupakan rangkaian proses penyusunan rencana kerja kelurahan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai konpetensi dan permasalahan yang dihadapi untuk mengoptimalkan hasil pembangunan.
“Salah satu bentuk usulan pembangunan masyarakat melalui DPRD yaitu merupakan dokumen pokok-pokok pikiran, yang terangkum kedalam seluruh urusan pemerintah di tingkat Kabupaten atau kota untuk mendasari dan melaksanakan pembangunan agar tidak terlepas terhadap kemungkinan misi pemerintah daerah. Dokumen pokok-pokok pikiran tersebut berupa usulan serta masukan yang disampaikan oleh DPRD yang dihasilkan dari penjaringan aspirasi melalui kegiatan reses. Usulan tersebut bisa berbentuk infrastruktur, hibah atau sosial”, tuturnya.
“Tahun 2023 pembangunan yang telah dilaksanakan dari aspirasi DPRD Fraksi PPP Dapil 3 di Kelurahan Sukahurip yaitu pembangunan drainase, jalan lingkungan dan pembangunan Kelembagaan masyarakat juga sosial, semoga Musrenbang ini dapat berjalan lancar, selaras dan dapat terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat” pungkas Eqi.
Musrenbang ini dihadiri Sekmat Kecamatan Tamansari mewakili Camat Kecamatan Tamansari, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PPP Dapil 3, Bapelitbangda, Lurah Sukahurip beserta jajaran, LPM, BKM, MUI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, Puskesmas Tamansari, Bang Sampah, Kader Penggerak PKK, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (SG.W.011)*