Swara Gapura
Pemerintah Desa Tanjungsari laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Tanjungsari Kecamatatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Aula Desa Tanjungsari. Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya ada Empat orang perangkat diantaranya Kaur Perencanaan, Kaur keuangan, operator dan Kepala wilayah Dusun Hegarsari Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya. Selasa (23/1/2024).
Menurut Kepala Desa Tanjungsari Amas mengatakan, “pertama kami memyampaikan selamat pada ke empat perangkat Desa yang baru di lantik, Dengan harapan Perangkat Desa yang baru dilantik jangan sampai jadi jumawa, karena sebagai perangkat Desa adalah untuk melayani masyarakat, kedua dalam bekerja di Desa Tanjungsari ada fakta integritas yang wajib dilaksanakan dan ditaati oleh perangkat Desa, berikan kepercayaan pada masyarakat dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” singkatnya.
Sementara Drs. Asep Nurcahyo M,Si., Camat Sukaresik ketika dijumpai usai pelantikan dia menyatakan, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa,bsetelah dilaksanakan seleksi diumumkan panitia bagi masyarakat Desa Tanjungsari dengan persayaratan minimal Pendidikan SLTA atau sederajat. “Pada perangkat Desa yang baru dilantik Camat Sukaresik mengingatkan, perangkat Desa harus bisa bekerjasama, bersinergi dengan Kepala Desa dan perangkat Desa yang lain sesuai dengan tugas masing-masing, terakhir perangkat Desa harus taat pada Kepala Desa karena Kepala Desa itu pimpinan, ” tandasnya. (SG.W-028/mon)