Swara Gapura
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungtanjung, Rabu, (24/01/2024).
Rahmat ZM., Camat Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya, menerangkan bahwa kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini dilaksanakan setiap tahun, tiada lain untuk memusyawarahkan arah tujuan pembangunan di wilayah Kecamatan Gunungtanjung untuk tahun berikutnya, berdasarkan skala prioritas.
“Musrembang Tingkat Kecamatan ini dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2025, yang merupakan penyelarasan hasil dari rumusan rencana pembangunan dan hasil rembug/musyawarah di Desa-desa di wilayah Kecamatan Gunungtanjung. Hasil dari penyelarasan rumusan rencana pembangunan di tingkat Kecamatan selanjutnya akan dirumuskan ke tingkat Kabupaten, Provinsi sampai ke Pusat,” ungkapnya.
“Semoga pelaksanaan Musrenbang ini dapat berjalan lancar, dan menghasilkan capaian rencana pembangunan yang merupakan skala prioritas dapat terealisasikan,” tambahnya.
Dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini menghasilkan beberapa rencana pembangunan tahun 2025 berdasarkan usulan dari masing-masing desa yang merupakan skala prioritas ada sekitar 15 poin, diantaranya: Usulan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Cinunjang, Pembangunan Rehabilitasi jaringan irigasi usulan dari Desa Giriwangi, dan pembangunan sarana prasarana olah raga yang merupakan usulan dari Desa Jatijaya.
Selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan yang selanjutnya diserahkan ke Bappeda untuk di selaraskan di Musrenbang tingkat Kabupaten.
Musrenbang ini dihadiri Camat Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya beserta jajaran, Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Kapolsek, Danramil, Puskesmas Gunungtanjung, MUI, Karang Taruna, BPP Gunungtanjung, Penggerak PKK, Para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Gunungtanjung, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. (SG.W-011)