Swara Gapura
Polemik kecilnya uang transport pelaksanaan Pelantikan KPPS ternyata bukan hanya keluhan anggota KPPS saja akan tetapi tejadi pada pelaksanaan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Tasikmalaya yang berbeda antar kecamatan. Menurut salah seorang Anggota PTPS yang tidak mau disebutkan namaya, PTPS Kecamatan Cibeureum hanya menerima uang transport sebesar Rp. 50.000,- sedangkan di kecamatan lainnya sebesar Rp. 100.000,-. Di dalam Kota Tasikmalaya yang notabene satu daerah pemerintahan terjadi perbedaan yang cukup besar. Kabar lainnya PTPS yang menyusul dilantikpun ternyata hanya mendapatkan transport Rp. 50.000,-.
Lebih mengagetkan lagi saat Swara Gapura konfirmasi dengan salah seorang anggota PTPS di Kabupaten Tasikmalaya ternyata saat pelantikan mendapatkan transport sebesar Rp. 200.000,-.Hal ini tentunya kan menjadi sebuah pertanyaan besar kenapa perbedaanya sangat besar hingga mencapai 50%.
Untuk sebagian orang perbedaannya mungkin sangat kecil hanya antara 50 ribu dan 100 ribu akan tetapi jika dikalikan dengan jumlah PTPS yang ada ini akan menjadi jumlah yang sangat besar sekali mencapai puluhan juta. Pertanyaan akan muncul, kenapa terjadi perbedaan cukup signifikan padahal dalam kegiatan yang sama.
Dalam hal ini tentunya Bawaslu Kota Tasikmalaya harus bisa menjawabnya karena jika dibiarkan akan menjadi bola panas yang akan terus berputar dan jika dibiarkan tentunya akan berimbas negatif atau akan menyebabkan berkurangnya kepercayaan masyarakat pada lembaga pengawas pemilu.
Tentunya pihak yang terkait bisa memberikan penjelasan dalam hal ini Bawaslu Kota Tasikmalaya kenapa terdapat perbedaan tersebut, jangan sampai hanya menjadi pertanyaan yang tidak mendapatkan jawaban. (SG.W-007)