Swara Gapura
Pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024 sudah dikirim dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis ke tiap Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) salah satunya ke PPK Sukamantri Kabupaten Ciamis.
Ketua PPK Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis Yaya Ruhyana mengatakan bahwa PPK Sukamantri sudah menerima logistik yang di distribusikan oleh KPU Kabupaten Ciamis, diantaranya bilik suara, kotak suara dan kelengkapan lainnya. “Alhamdulillah kami PPK Sukamantri sudah menerima logistik di antarnya bilik suara kotak suara dan kelengkapan lainnya, yang dikirim secara berkala, untuk bilik suara yang diterima sebanyak 82 buah yang akan di kirim ke masing – masing TPS 4 buah, untuk kotak suara yang sudah kami terima 365 kotak suara Presiden dan cawapres DPR RI,DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/ Kota,” ungkapnya.
“Untuk keadaan logistik sendiri pada saat kami terima Alhamdulillah dalam keadaan baik dan disimpan di tempat yang aman, serta kita dijaga dengan mengatur jadwal piket anggota PPK dan PPS yang dibantu oleh anggota Kepolisian Sektor Panjalu,”tandasnya.
“Dan hari ini Senin tanggal 12 Pebruari Tahun 2024 tepat pukul 0.9.00 WIB PPK Kecamatan Sukamantri akan mendistribusikan logistik ke masing-masing PPS yang ada di Desa masing-masing,”pungkasnya.
Hadir dalam pelaksanaan pendistribusian tersebut Forkopimcam Kecamatan Sukamantri Kapolsek, Danramil, juga Ketua Panwascam Kecamatan Sukamantri Popo Hasan Mustopa.
Camat Sukamantri Ir Ma’mun berpesan agar pendistribusian logistik ke tiap PPS aman dan tertib juga bisa nenjaga logistik dalam keadaan baik tidak ada yang rusak atau sobek dan berharap pelaksanaan Pemilu serentak sukses tanpa ekses.
Sementara itu Kapolsek Panjalu yang diwakili Aiptu Erawan menghimbau kepada semua Petugas agar dalam penyimpanan gudang logistik di PPS harus dalam keadaan aman, jangan sampai di gudang ada kebocoran dan berdayakan anggota Linmas, kita harus mewaspadai apabila ada celah – celah orang yang berusaha Pemilu ini tidak damai, juga perlu diwaspadai hal hal yang berbau kecurangan.
Kecamatan Sukamantri sendiri terdiri dari 5 Panitia Pemilihan suara ( PPS ),73 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) dengan jumlah hak pilih 17.706 sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). (SG.W-028/mon).