Kecamatan Panjalu Menggelar Musrenbang Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025

Swara Gapura

Bertempat di Aula kantor Kecamatan Panjalu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Tahun 2024, Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Panjalu , Bappeda Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial, Dinas DPMD, Unsur Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Panjalu Pendamping Desa/PLD,TKSK,, Bappeda Kab. Ciamis, Dinas PUPR, DPMPD, Pertanian, tamu undangan lainya. Kegiatan Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) RKPD di buka secara langsung oleh Camat Panjalu Rohendi S.Sos.

Dalam sambutannya Rohendi mengatakan, “Musyawarah Perencanaan Pembangunan daerah (Musrembang) Dokumen merupakan agenda kerja Pemerintah Daerah.“ Menurutnya , “dalam perencanaan pembangunan daerah yang akan disusun, diharapkan tidak hanya memenuhi perundang-undangan saja melainkan juga harus bisa mengatasi dan menjawab berbagai permasalahan aktual pembangunan, serta mampu untuk mengakomodir berbagai kebutuhan sesuai aspirasi masyarakat.”

Lanjutnya, “sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku dinyatakan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah melalalui pergerakan secara demokratis,partsifatif tetapi juga dilakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat.”

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil penyelarasan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan tingkat Desa , Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten propinsi dan tingkat nasional,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *