Swara Gapura
Demi mendukung kelancaran program pemerintah, Pemerintah Desa Panjalu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prabu Haryang Kantjana, Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Rabu (23 /4/2025)
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Ape Riswandana, perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP), unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Panjalu, lembaga-lembaga desa, kader posyandu, tokoh masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bentuk keberpihakan pemerintah desa terhadap masyarakat, khususnya warga Desa Panjalu.
“Musdesus ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Desa Panjalu. Harapan kami, masyarakat dapat turut berkolaborasi, mendukung, serta bersinergi demi peningkatan pemberdayaan dan perekonomian warga ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Desa Panjalu akan segera dikukuhkan sebagai Kampung Pancasila, sejalan dengan program pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan. “Desa Panjalu siap menjadi yang terdepan untuk mewujudkan Ciamis yang lebih baik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Ciamis, Ape Riswandana, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Panjalu yang menjadi desa pertama di Kabupaten Ciamis yang melaksanakan Musdesus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Konsep koperasi ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan membangun sinergi dengan berbagai pihak. Pembentukannya dilakukan melalui musyawarah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Ape.
Ia berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dikelola dengan baik serta memiliki legalitas yang jelas untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
Hal senada disampaikan oleh Camat Panjalu, Rohendi, S.Sos. Ia menuturkan, “Sebanyak 80 ribu koperasi desa diharapkan bisa terbentuk. Kegiatan hari ini semoga menjadi contoh bagi desa-desa lain yang belum memiliki koperasi agar segera membentuknya. Sementara bagi yang sudah memiliki koperasi, bisa mempertimbangkan untuk melakukan perbaikan atau penggantian agar koperasi benar-benar mampu menunjang kebutuhan masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas.”
Dengan adanya Musdesus ini, Desa Panjalu diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membentuk koperasi yang kuat dan berpihak pada masyarakat. (SG.W-028/mon)