Rakerda Bangga Kencana Jabar Tahun 2024, Ini Hasilnya…….

Swaragapura

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat (Jabara)2024 yang berlangsung pada 28-29 Februari 2024 di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandungs yang  dihelat secara daring dan luring

Turut hadir dan memberikan sambutan antara lain Deputi Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi BKKBN  Sukaryo Teguh Santoso dan Plh)Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dodo Suhendar serta seluruh mitra dan lintas sektor Bangga Kencana dan Percepatan Stunting se-Jabar.

Rakerda tahun 2024 para kepala dinas kabupaten dan kota dengan Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Fazar Supriadi Sentosa menyepakati tujuh poin  pedoman pelaksanaan program Bangga Kencana  2024. Adapun ke tujuh poin kesepatan hasil Rakerda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Jabar:

Pertama, melanjutkan kolaborasi lintas sektor, penguatan komitmen bersama, dan peningkatan sinergitas dalam menetapkan kebijakan dan strategi dalam upaya akselerasi  penurunan prevalensi stunting dari 20,2 persen menjadi 14 persen tahun 2024.Kedua, BKKBN dan 27 organisasi perangkat daerah (OPD) Bangga Kencana Kabupaten/Kota menyepakati target yang menjadi indikator kinerja utama  tahun 2024.

Ketiga, berkontribusi dalam  peningkatan layanan penyaluran cadangan pangan pemerintah  untuk pemberian bantuan pangan tahun 2024 yaitu dengan melakukan verifikasi penerima manfaat sesuai  data KRS yang menjadi data dasar pada kegiatan penyaluran bantuan pangan stunting. Keempat, akselerasi pencapaian target indikator intervensi sensitif 2024.

Kelima, mengoptimalkan kinerja  ASN penyuluh KB dan PLKB dengan mengacu pada SE Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Nomor 02/BL.01/J1/2024 Tentang “Pencatatan dan Pelaporan Kinerja ASN PKB dan PLKB Melalui Aplikasi Siga”. Di mana capaian cakupan SIGA digunakan sebagai penilaian kinerja bulanan PKB dan PLKB ASN. Sanksi akan diberikan kepada PKB dan PLKB ASN apabila terdapat capaian cakupan SIGA berwarna merah atau pelaporan di bawah 50 persen.

Keenam, berkomitmen pelaksaaan kebijakan mengenai Peningkatan kapasitas layanan KB KR, perluasan akses pelayanan melalui KB perusahaan , penguatan kerjasama dengan fasyankes, dan penjaminan ketersediaan alat dan obat kontrsepsi (Alokon) serta pelayanan KB wilayah khusus, kemitraan kegiatan Pro PN, optimalisasi pelayanan momentum  peningkatan capaian, dan kemitraan lintas sektor melalui skema pentahelix.

Ketujuh, pemanfaatan BOKB secara optimal. Dengan  cakupan serapan DAK nonfisik BOKB dan DAK Fisik 2023 di bawah 93%, para kepala OPD dan BKKBN berkomitmen melakukan strategi optimalisasi  meliputi pengadaan  semester pertama, optimalisasi pelaporan DAK melalui Morena, dan pendekatan ke DPKAD Kab/Kota agar memprioritaskan DAK untuk Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *