Swara Gapura
Guna mengantisipasi gangguan kabtimas Kepolisian Sektor Panjalu Resort Ciamis menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2024 dengan sasaran perjudian, penjual miras, petasan, prostitusi dan premanisme juga peredaran Minuman Keras (Miras) di toko ataupun kompleks rumah warga.
Dalam kegiatan operasi pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara bersama personil Polsek lainnya dengan melakukan razia di beberapa tempat.
Iptu Yaya Koswara mengatakan, “Pelaksanaan Operasi Pekat tahun 2024 ini dengan sasaran penjual miras, perjudian dan penjual petasan agar ibadah puasa di bulan Ramadhan lebih tenang, nyaman dan tentram,” ungkapnya..
“Sebagai upaya dan ikhtiar pemeliharaan Harkamtibmas kami Polsek Panjalu telah melakukan upaya penindakan terhadap para penjual miras dan para pelaku perjudian yang ada di wilayah Hukum Polsek Panjalu yaitu Miras di wilayah Desa panjalu, Ciomas dan Sindanglaya serta perjudian di wilayah Panjalu yaitu perjudian ngadu Muncang tepatnya di Dusun Simpar,” imbuhnya.
Lanjut Yaya, “untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko ataupun pemilik Miras, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
“Kegiatan oprasi pekat ini di mulai dari kamis tanggal 21 Maret 2024 sampai saat ini sudah 4 hari berjalan, kami akan terus melakukan ataupun melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemeliharaan harkamtibmas demi menciptakan rasa aman dimasyarakat,” tandasnya.
“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut aktif mendukung kegiatan ini demi menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing, karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)