Swara Gapura
Salah satu kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 130 Tahun 2018 tentang Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya mengadakan Pembinaan Tatanan Kelurahan Sehat, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Tamanjaya, Rabu (8/5/2024).
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada para peserta agar dapat meningkatkan perilaku hidup yang bersih dan sehat khususnya di wilayah Kelurahan Tamanjaya dan terciptanya lingkungan bersih dan sehat.
Hadir pada acara tersebut Camat Kecamatan Tamansari, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanjaya, Kepala Puskesmas Sangkali, Lurah Tamanjaya, Ketua DMI, Ketua MUI, LPM, Ketua TP PKK, Koordinator Posyandu, Karang Taruna dan para peserta dari masing-masing ke RW an sebanyak 40 Orang.
Dadang Hilman, S.Sos, M.Si Lurah Tamanjaya pada kesempatannya mengucapkan selamat datang kepada para peserta, kegiatan ini dilaksanakan karena tatanan kelurahan sehat ini sangat penting bagi masyarakat Tamanjaya.
“Dengan adanya Pembinaan Tatanan Kelurahan Sehat, supaya bisa terhindar dari penyakit yang diakibatkan dari lingkungan yang kurang sehat, sehingga dengan adanya hal ini masyarakat Tamanjaya khususnya bisa terhindar dari segala penyakit, sehingga masyarakat tetap sehat”, ungkapnya.
Gatot Setyobudi, AP Camat Kecamatan Tamansari, pada kesempatan ini memberikan arahan bahwa untuk menuju Indonesia Sehat, diutamakan di lingkungan sendiri dulu harus bersih dan sehat.
“Pertama di lingkungan sendiri harus sehat seperti kalau ada yang suka merokok, berilah ruang untuk merokok. Ke dua lingkungan juga harus tetap bersih dan sehat. Ke tiga Negara sehat manakala Pemerintahannya dan rakyatnya sehat, d kelurahan bisa dikategorikan sehat manakala di tingkat RW nya pada sehat”, paparnya.
Camat berpesan agar para peserta setelah mengikuti kegiatan, jangan lupa bisa menyampaikan kepada yang lain.
Isep Deni Herdian Kepala Puskesmas Sangkali Kecamatan Tamansari sebagai Nara Sumber, pada paparannya :
“Untuk menciptakan Indonesia Sehat hal yang tidak mungkin kalau masyarakat pada sehat, jadi Indikatornya Keluarga Sehat sesuai Permenkes No 30 Tahun 2016 (Germas). Ada 12 indikator ini harus dipenuhi oleh salah satu keluarga, ini juga akan menentukan sebuah wilayah”, tuturnya.
“Ke 12 Indikator diantaranya : Mengikuti program KB; Ibu melakukan persalinan di Faskes; Bayi mendapat Imunisasi dasar lengkap; Bayi mendapat air susu ibu eksklusif; Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan; Penderita TB paru mendapatkan pengobatan sesuai standar; Penderita Hipertensi lakukan pengobatan secara teratur; Penderita Gangguan Jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan; Tidak ada yang merokok; Anggota Jaminan Kesehatan Nasional; Mempunyai akses sarana air bersih; Mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat”, paparnya.
Acara diakhiri dengan pemberian sarana prasarana kebersihan lingkungan berupa tempat sampah dan cangkul. (SG.W.011).