Swara Gapura
Bertempat di RT 06 RW 21 Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan Hasannudin menghadiri sekaligus meresmikan Balai Warga Kelurahan Sukamanah. Turut hadir pula unsur Forkipinda, Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Camat Cipedes, Lurah Sukamanah, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Senin (27/5/2024).
Pada Kesempatan tersebut H. Ivan mengaku sangat mengapresasi kebersamaan dan gotong royong warga masyarakat di RW 21 dalam bermasyarakat dan semoga hal ini bisa menjadi contoh dan patut ditiru oleh warga masyarakat Kota Tasikmalaya yang lainnya. “Saya sangat mengapresiasi yang yang telah dilakukan oleh warga masyarakat RW 21 Kelurahan Sukamanah seperti memanfaatkan lahan wakaf untuk pembangunan Balai Warga,” ujarnya
“hal ini membuktikan bahwa suatu pembangunan tidak harus selalu mengandalkan dari pemerintah akan tetapi bisa juga dilaksanakan dengan cara kolaborasi semua pihak,“ tambah H. Ivan.
Kedepan lanjut H. Ivan berharap kolaborasi dapat dilakukan dengan dinas dinas terkait lainya seperti optimalisassi fungsi Posyandu agar akses pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan juga akses yang lebih dekat dan baik akan meringankan beban finansial warga. “Memiliki akses yang dekat dan baik dapat mencegah timbulnya penyakit, diagnose yang tepat waktu dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang efektif,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama H. Ivan juga menginformasikan program program yang sedang dijalankan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya seperti layanan darurat 112 yang merupakan layanan gratis bebas pulsa, bebas kuota dan efektif 24 jam serta program Hayu Gawe yaitu program informasi lowongan kerja melalui media sosial seperti instagram, tiktok dan facebook. (SG.W-002/toni jayalaksana)