Silaturahmi Dan Audensi Para Pedagang Serta Pelaku Wisata Situ Lengkong Panjalu

Swara Gapura

Bertempat di Aula Prabu Haryang Kantjana Kantor Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, para pelaku usaha wisata (pedagang, pelaku perahu) bersilaturahmi dan menyampaikan keluh kesah pengaduan kepada pemerintah Desa Panjalu terkait pembangunan Revitalisasi Objek Wisata situ Lengkong panjalu. Senin (27/5/2024) .

Dalam pertemuan Silaturahmi tersebut ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya Pengaduan para pengunjung (wisatawan /jema’ah) terhadap tiket masuk area serta banyak pengeluaran yang tak terduga dan yang kedua keluhan dari para pedagang dan menanyakan kapan revitalisasi akan dibuka.

Budi salah seorang perwakilan meminta saran dan pendapat kepada kepala Desa bagaimana caranya untuk mencari solusi dan siap untuk beraudensi ke tingkat kabupaten bila diperlukan.

Hal senada diungkapkan salah seorang pedagang mengatakan, “Keluhan kami dari para pedagang yang ada di objek wisata terkait relokasi karena tidak banyak dilalui wisatawan banyak yang tutup , bagai mana solusinya dan yang kedua para pedagang, pingin bertanya kalau dibuka ada negatifnya ke desa atau tidak, seandainya tidak ada kendala kami pintu maauk objek wisata berharap segera dibuka,” tandasnya.

Kepala Desa Panjalu Yuyus Surya Adinegara, meminta maaf atas nama pribadi dan pemerintahan Desa kepada semua
Pelaku pasar wisata juga pemandu wisata terkait keberadaan dan keberlangsungan obwis situ Lengkong Panjalu, “Kondisi sekarang ini sangat diluar prediksi, tadinya situ Lengkong menjadi skala prioritas penataan pembangunan karena objek wisata sumber rupiah bagi warga desa hingga masyarakat Panjalu menjadi sejahtera,namun melihat hasil pekerjaan Revitalisasi banyak yang tidak sesuai dengan spek dikhawatirkan ada sesuatu terjadi terhadap masyarakat dan pengunjung, bkita akan menunggu realisasi dari pihak provinsi,saya selaku penerima manfaat tidak bisa apa-apa, cuma mari kita bersama sama memperjuangkan hak kita.”

“Dari sejak awal pencalonan sampai saat ini nyawa saya sudah diwakafkan untuk Panjalu demi kemajuan Panjalu, di sisi lain kami merasa sedih dilain pihak Pemkab membawa/menarik uang dari Panjalu namun kenapa susah menggelontorkan anggaran buat Panjalu, Kami siap mundur jadi Kades bila masyarakat tidak bisa seirama membangun,” tandasnya.

Selain pekerjaan yang tidak sesuai dengan konsep juga harus ada fasilitas disabilitas, namun tidak di tanggapi. Ketika pelaksanaan pun ternyata ada beberapa bangunan dan kontruksi yang sempat diprotes namun tidak diwaro (gubris),  “Kami tidak ingin memberikan bom waktu bagi masyarakat dan wisatawan, intinya kondisi yang ada sekarang gagal konsep gagal kontruksi, jika selepas masa pemeliharaan serah terima diterima maka jika terjadi apa-apa saya yang akan menangkap, masyarakat anu jadi korban (konsekuensi ada di pak kuwu).”

“Kalau tidak melihat kondisi seperti itu dari Januari juga akan diterima, namun merasa bingung harus bagaimana menolongnya, izin saya mau masih berjuang doakan dalam rangka apa “omean atuh euy” (mohon doanya untuk terus berusaha).”

“Untuk tahun 2025 kami siap berkonsentrasi ke Lengkong, tapi secara aturan tidak boleh tumbang tindih anggaran Pemprov dengan anggaran desa Kondisi ini menjadi dilema secara administrasi maka kuwu yang akan ditangkap, harus ada solusi untuk menyelamatkan (meminta anggaran desa dan keluarga) saya butuh lagi buat relokasi titik odong-odong pindah ke depan peron kios-kios untuk dianalisa bersama, ketimbang menerima pekerjaan tersebut.”

Demi menjaga dan memfasilitasi para pedagang kita akan berusaha membuat relokasi tambahan, kurang lebih 60 ruangan atau kios. “Hasil ini akan jadi surat ke kabupaten, kita lihat bagaimana reaksi dikabupaten, jika tumpul kita bersama-sama ke pihak provinsi, tumpul masih maka akan memisahkan diri dari kabupaten Ciamis. ,tapi kita beraudensi dan buktikan rakyat Panjalu yang kompak dan santun serta etika yang baik”

Dalam silaturahmi tersebut Kepala Desa Panjalu meminta izin disepakati untuk nanti tanggal 25 Juni menolak hasil pekerjaan revitalisasi dan membuat lahan relokasi untuk para pedagang. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *