Swara Gapura
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2026 pada hari Rabu (29/4)lalu di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
Hadir pada kegiatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis H Andang Firman Triyadi, unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, Perwakilan se- Kabupaten Ciamis dan tamu undangan lainnya
Menurut H Andang penguatan FKDM sangat penting karena merupakan salah satu instrument dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta sebagai garda terdepan dalam mendeteksi secara dini dari berbagai potensi gangguan di tengah tengah masyarakat
“ Sebagai mata dan telinga pemerintah dilapangan PKDM harus mempunyai kepekaan terhadap kondisi lingkungan menjadi kunci utama” ujarnya
Andang menuturkan FKDM di tiap kecamatan ada yang sudah terbentuk dan masih dalam proses. Adapun Kecamatan yang sudah membentuk FKDM diantaranya Kecamatan Ciamis, Baregbeg, Kawali, Cipaku, Cisaga, dan Jatinegara. Sedangkan yang masih proses pembentukan diantaranya Banjaranyar, Cimaragas, Ciahaurbeuti dan Panjalu
“ Pembentukan FKDM di tiap kecamatan perlu mengacu pada formasi yang ideal yakni disesuaikan dengan jumlah desa ditambah satu orang sebagai ketua serta melibatkan perwakilan dari masing masing desa” ujarnya
“ Hal ini sangat penting agar supaya jangkauan informasi dan deteksi dini dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh “ tambah Andang
ia menambahkan keberadaan FKDM harus mempu menjawa dinamika permasalahan sosial yang terus berkembang mulai dari isu keamanan hingga persoalan sosial kemasyarakatan namun demikian tetap harus fokus pada persoalan yang ada dilingkungan terdekat
“ FKDM yang aktif hingga ke tingkat Desa bisa menjadi pondasi dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, kondusif sehngga akan menjadi modal penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis” ujar H Andang
Selain itu juga sinergi dan kolaborasi antara FKDM dengan Pemerintah Kecamatan dan TNI-Polri sangat diperlukan dalam menggali, menghimpun, mengelola serta menganalisis informasi yang berkembang di masyarakat sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini
“setiap inforamsi harus disampaikan secara berkala dan terstruktur kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran” terang H Andang
“ Pendekatan yang humanis, komunikatif, dan berbasis masyarakat akan menjadi kunci dalam penyelesaian suatu persoalan” pungkasnya
