Swara Gapura
Mengkonsumsi zat besi atau pil penambah darah bertujuan untuk mengatasi kurang darah maka dari itu mengkonsumsi zat besi tidak saja untuk para ibu hamil saja akan tetapi juga sangat diperlukan untuk para remaja atau generasi muda sebagai calon pengantin.
Demikian diungkapkan Plt DPPKBP3A Kota Tasikmalaya Hj. Yani Nurjamaniah saat menghadiri kegiatan Promosi dan KIE percepatan Penurunan stunting di Kelurahan Setiajaya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya yang diselenggarakan BKKBN Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan anggota DPR RI Komisi IX Hj. Nurhayati. Rabu (29/5/2024).
Biasanya lanjut Hj Yani di masyarakat mengkonsumsi zat besi atau pil penambah darah khusus untuk ibu hamil. Menurutnya kebiasaan atau image tersebut harus dirubah dan dihillangkan bahwa untuk mengkonsumsi penambah darah harus di mulai sejak remaja. “Pentingnya mengkonsumsi pil penambah darah bagi ibu hamil dan para remaja harus terus di sosialiasikan supaya ibu hamil maupun para remaja tidak mempunyai penyakit anemia,” ujarnya.
“Anemia atau kekurangan darah merupakan salah satu penyebab resiko lahir anak stunting , maka setiap ibu hamil harus didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK),“ tambah Hj. Yani.
Hj. Yani menambahkan pula ada dua cara untuk mencegah anak stunting yaitu pertama fokus pada ibu hamil, pastikan ibu hamil mengkunsumsi pil penambah darah dan pemberian makanan bergizi yang seimbang dan periksa ibu hamil ke fasilitas kesehatan minimal enam kali dan kedua berikan ASI eksklusif pada bayi berumur 0-6 bulan.
“Anak yang stunting bisa dipastikan dilahirkan dari ibu yang tidak sehat, kalau ibu sehat pasti akan melahirkan anak yang sehat maka pastikan bawa ke faslitas kesehatan untuk memastikan kesehatannya”, terangnya.
“Ibu Sehat, anak sehat maka new zero stunting akan terwujud menuju Indonesia Emas 2024”, pungkas Hj Yani (SG.W-011)