Aksi Demo Mahasiswa Pertanyakan Tata Kelola Dan Kinerja Perumdam Tirta Galuh Ciamis

Swara Gapura

Sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja dan tata kelola Perusahaan Umum Daerah ( PERUMFAM ) Tirta Galuh Ciamis sejumlah mahasiswa Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang tergabung dalam Pusat Kajian Strategis Mahasiswa Ciamis menggelar aksi di depan halaman kantor PERUMDAM Tirta Galuh Ciamis pada Juma’t  (14/6/ 2024).

Mohamad Algi Koordinator Lapangan aksi demonstrasi menyampaikan, beberapa persoalan di internal Perumdam yang sifatnya krusial meliputi persoalan produksi, distribusi, dan instalasi pipa tranmisi yang tidak sesuai ketentuan maupun Administrasi yang menubruk regulasi. “Saya menduga ada praktik nepotisme yang melibatkan keluarga birokrasi pemerintah kabupaten di lingkungan Perumdam yang berpotensi merusak sistem meritokrasi,bahkan saya juga menduga ada penggunaan anggaran bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak tepat guna dan dugaan mark up dalam pengadaan bahan kimia Poly Alumunium Chloride, Chlorine dan aksesoris,” jelas Algi.

Algi juga menyampaikan bahwa Perumdam Tirta Galuh pun harus bertanggung jawab atas munculnya infeksi pada kulit sejumlah warga masyarakat yang menjadi pelanggan perumdam Tirta Galuh di salahsatu kecamatan di kabupaten ciamis. “Hasil investigasi di lapangan, saya mendapatkan fakta bahwa sejumlah warga yang menjadi pelanggan Perumdam Tirta Galuh mengalami infeksi kulit berupa bisul-bisul yang diduga akibat air yang di produksi Perumdam Tirta Galuh keruh selama sebulan lebih,” ucap Algi.

“Perumdam juga menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai Cileueur akibat penggunaan sumber air baku sungai cileueur yang terlalu dini, Seharusnya sumber air baku dari sungai cileueur tidak boleh digunakan selama pasokan air dari sungai Citanduy yang notabene berkapasitas 200 liter/detik masih mampu memasok 15.000 pelanggan. Sejauh ini pelanggan di Perumdam Cabang Ciamis sendiri baru 12.000 pelanggan, hal ini memicu konflik perebutan dalam hal penggunaan air dengan para petani di sekitar Sungai Cileueur,”  ujar Algi.

Adapun persoalan dalam hal pemenuhan hak Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dianggap diabaikan oleh pihak Perumdam Tirta Galuh. “Perumdam pun abai terhadap kewajibannya untuk mendaftarkan PHL ke BPJS, ini jelas sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,”  ungkap Algi.

Selain itu, persoalan limbah dari hasil instalasi pengolahan air milik Perumdam terbukti bermasalah karena dibuang secara langsung ke badan air/sungai.

Algi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun harus melakukan aksi hingga berjilid-jilid. Rencananya kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke Ombudsman RI dan KPK RI, selain itu beberapa waktu kedepan kami pun akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Ciamis untuk meminta Dirut Perumdam mundur dari jabatannya,” tandas Algi. (SG.W-028/m0n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *