Swara Gapura
“Nyangku” merupakan upacara adat warisan budaya tak benda ditingkat Nasional yang dilaksanakan yang di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Benda-benda pusaka tersebut antara lain Pedang Zulfikar, Cis, Keris Komando, Keris, Pancaworo, Bangreng, Goong kecil, Kujang, Trisula dan beberapa pusaka lain yang tersimpan di Pasucian “Bumi Alit”.
Nyangku adalah rangkaian prosesi adat penyucian benda-benda pusaka peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora dan Para Raja serta Bupati Panjalu di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawabarat yang tersimpan di pesucian Bumi Alit
Ini beberapa rangkaian Upacara adat “Nyangku ” yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 September 2024, diantaranya yang diawali dengan pengambilan Air Tirta Kahuripan, Bazar Pasar Malam,Samida, Istigosah,Mapag Cai dan Penyerahan Hasil Bumi, bGema Solawat, Haol Eyang Borosngora,Khotamanan Alqur’an, Maulid Nabi Muhammad SAW, Pentas Seni Tradisional Debus,dan Diakhiri Upacara Pencucian Benda-benda Pusaka.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Ega Anggara Al-Kautsar mengatakan, acara tersebut dilaksanakan setiap tahun ketika memasuki bulan Maulud. “Dan ini harus terjaga, terpelihara dan terus dilestarikan. Karena dengan dilaksanakan acara Nyangku ini kita bisa mengingat masa lalu sejarah adi luhung. Sehingga bisa diwarisi, kaitannya dengan nilai-nilai sejarah,”ungkapnya. Senin (30/9/2024).
“Prosesi Nyangku ini intinya sebuah simbol agar kita ini bisa membersihkan diri dan jiwa. Jadi kita berharap masyarakat lebih bisa mengambil esensi dari pencucian benda-benda pusaka ini,” tandasnya.
Upacara adat Nyangku selain dihadiri masyarakat sekitar Panjalu juga dihadiri tamu tamu baik pejabat atau tokoh tokoh penting dari kerajaan atau kesultanan. (SG.W-028/mon)