51 Desa di Kabupaten Ciamis Mendapat Tambahan Dana Desa

Swara Gapura

Sebanyak 50 Desa di Kabupaten Ciamis mendapatkan insentif tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ,ditambah 1 Desa mendapatkan alokasi penghargaan dari Pemerintah pusat dengan jumlah semua 51 Desa .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis melalui Kabid Pemerintahan Desa Andi Sopyandi saat di Wawancara Poskota,Net-usai Sosialisasikan intensif Dana Desa di Aula DPMD Ciamis. Selasa (15/10/2024).

“Jumlah besaran tambahan Insentif dari Dana Desa tersebut sebesar 144 juta rupiah per desa ,sementara yang 1 Desa mendapatkan alokasi penghargaan sebesar 35 juta ujar, kami menegaskan pergunakan anggaran intensif dari Dana Desa itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan,” Ungkapnya .

“Penggunaan insentif tambahan Dana Desa digunakan peruntukan Program pemulihan ekonomi, Ketahanan Pangan, Stunting, Program kegiatan sesuai skala prioritas penggunaan Dana Desa Ketahanan pangan, penyertaan Modal Bumdes dan membiayai kegiatan lain sesuai dengan skala prioritas yang menjadi kewenangan Desa, yang penting hasil musyawarah di Desa,” katanya.

“Dalam mengalokasikan tambahan Dana Desa yang penting tambahan insentif Anggaran Dana Desa tersebut tidak bisa untuk 2 Program,”Pungkasnya. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *