Swara Gapura
Sesuai Surat Keputusan Bupati Ciamis untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Sindangbarang, Bupati Ciamis melalui Camat Kecamatan Panumbangan H. Edi Yulianto resmi melantik Edi Muhammad Alhidayah menggantikan Dian Faturahman sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa Sindangbarang yang bertempat di aula Desa Sindangbarang. Rabu (6/11/2024).
Dalam sambutannya Camat Panumbangan H. Edi Yulianto mengucapkan selamat atas dilantiknya Edi Muhammad Alhidayah sebagai Penjabat Kepala Desa Sindangbarang dan berharap bisa meneruskan progra -program yang telah direncanakan. “Kami berharap PJs yang baru dilantik akan terus berupaya menunjukkan dan meningkatkan kinerjanya sebagai Kepala Desa sehingga dapat membawa desa lebih maju dan sejahtera, dan kami berharap dapat bersinergi baik dengan perangkat dan Lembaga Desa juga dengan elemen masyarakat dan dapat melaksanakan sesuai sesuai dengan fungsinya.”
“Kami berpesan supaya dapat menyelesaikan administrasi keuangan dan pemerintahan, setiap selesai kegiatan cepat dikerjakan mengadministrasi keuanganya serta Lembaga yang kosong agar segera diisi,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama Edi Muhammad Alhidayah sebagai PJs. Desa Sindangbarang akan berupaya menjalankan tugas serta melanjutkan program yang telah direncakan. “Amanah ini Insya Allah akan kami jalan dengan sebaik-baiknya dan akan selalu bersinergi dengan berbagai pihak, mudahan membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Sindangbarang ” pungkasnya. (SG.W-028/mon)